Berita Viral

Lagi Sakit, Pria Lumpuh Kelaparan Usai Ditinggal Anak & Istri hingga Meninggal, Keluarga Telan Karma

Bukannya diurus, seorang istri malah tega meninggalkan suaminya yang sedang lumpuh dan mengajak anaknya pergi dari rumah.

Editor: Fadhila Rahma
The Thaiger via TribunnewsMaker
Seorang ibu dan anak mendapat 'karma' setelah menelantarkan kepala keluarga mereka. 

Belakangan terkuak bahwa Pham sudah mengambil sertifikat rumah milik mereka.

Kakak Tuan Truong membongkar perlakuan jahat adik iparnya.

Kepada ibu mertuanya, Pham mengatakan bahwa rumah tersebut dijual untuk membiayai pengobatan suaminya.

Namun kenyataannya uang RP 2 Miliar hasil penjualan rumah mereka itu malah disembunyikan oleh Pham.

Ia tak memberikan sedikit pun untuk suaminya.

Sehingga keluarga Truong lah yang membiayai sendiri pengobatannya.

Hal ini pun membuat keluarga heboh.

Pasalnya, selama ini hubungan Truong dan Pham berjalan harmonis.

Truong merupakan pekerja keras dengan gajinya yang tak sedikit.

Karena itulah mereka bisa memiliki 3 rumah dan 2 mobil.

Ia juga memanjakan Pham dengan fasilitas mewah.


Namun saat jatuh sakit, Pham malah meninggalkannya dan mencari keuntungan pribadi.

Trounh saat ini diasuh oleh ibu dan kakaknya.

Untuk pengobatan, ibu Troung yang sudah tua itu harus meminjam uang Rp 660 juta.

Karena itulah kakak Troung sangat marah dan memutuskan untuk menuntut Pham ke pengadilan atas dugaan penelantaran.

Menurut hukum di Tiongkok, suami dan istri wajib saling menafkahi.

Saat salah satu pihak gagal melakukan kewajibannya, maka pihak lawannya berhak mengajukan tuntutan.

Apalagi jika salah satu pihak tidak dapat menghidupi dirinya sendiri karena alasan sakit sedangkan yang lain tak bisa melakukan kewajibannya maka pihak tersebut bisa menuntut pembayaran tunjungan tanpa putusnya hubungan pernikahan.

Hingga saat ini proses pengadilan pun masih terus berjalan.

 

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved