Mahasiswi FT Unsri Meninggal Dunia

Penyebab Mahasiswi FT Unsri Meninggal Dunia karena Dipaksa Pacarnya Minum Obat Penggugur Kandungan

Kepastian penyebab RF meninggal dunia karena dipaksa minum obat penggugur kandungan setelah polisi meminta keterangan dari teman pria RF.

Editor: Sudarwan
Dok Polres Ogan Ilir
Tersangka Diat Putra Nurkesuma yang juga kekasih RF, mahasiswi Fakultas Tekni Unsri diamankan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sabtu (18/11/2023). 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir, yang meninggal dunia setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan.

Hal ini disampaikan aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir yang menangani kasus ini.

Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, mahasiswi tersebut duduk di semeseter 5 Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri.

"Mahasiswi inisial RF usia 21 tahun asal Padang, Sumatera Barat," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (18/11/2023).

RF diketahui meninggal dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekira pukul 10.00.

Kepastian penyebab RF meninggal dunia setelah polisi meminta keterangan dari teman pria RF.

Teman pria RF diketahui bernama Diat Putra Nurkesuma yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan mahasiswi tersebut.

"Mahasiswa atas nama Diat kini ditetapkan tersangka. Diat ini pacar RF," terang Herman.

Menurut Herman, tersangka menerangkan bahwa RF diketahui hamil pada awal November lalu.

Tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online.

Obat tersebut dikonsumsi bersama dengan minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekira pukul 16.00.

"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Herman.

RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.

Sementara tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.

"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman. (Penulis: Agung Dwipayana)

Dapatkan juga berita penting dan menarik lainnya Di Sini.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved