Berita Musi Rawas

Jalur PALI-Musi Rawas Sumsel Kembali Normal, Cuma Bisa Dilintasi Sepda Motor dan Mobil Pribadi

Hal itu dikarenakan,kondisi jembatan yang tidak memungkinkan untuk menahan ataupun menopang kendaraan bertonase berat.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Sadam Husen
Sripoku.com/Eko Mustiawan
Kondisi akses jalan Pali-Musi Rawas yang sempat putus akibat adanya mobil truk yang terperosok di jembatan besi, kini kembali normal. 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS -- Sempat putus akibat salah satu truk fuso terperosok, kini Jembatan Teras di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan di jalur PALI-Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali normal dan bisa dilalui.

Hanya saja, untuk sementara jalur tersebut hanya diperuntukan bagi kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat pribadi.

Sedangkan untuk kendaraan bertonase berat belum diperbolehkan melewati jalur tersebut.

Hal itu dikarenakan,kondisi jembatan yang tidak memungkinkan untuk menahan ataupun menopang kendaraan bertonase berat.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, IPTU Herdiansyah mengatakan, truk fuso dengan nomor polisi (Nopol) BG 8089 CE yang sebelumnya terperosok di jembatan besi Sungai Teras sudah berhasil dievakuasi.

"Untuk truk yang terperosok sudah berhasil dievakuasi," kata Kasi Humas kepada Sripoku.com, Kamis (16/11/2023).

Saat ini, sambung Kasi Humas, jembatan Sungai Teras pun sudah bisa dilalui.

Hanya saja, untuk menghindari kejadian yang sama, sementara hanya kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat pribadi yang diperbolehkan melintas.

"Motor dan mobil pribadi sudah bisa lewat."

"Untuk kendaraan bertonase berat belum diperbolehkan," ungkapnya.

Lebih lanjut Kasi Humas menyampaikan, kendaraan bertonase diharapkan untuk melewati jalur lain menggunakan jalur Mura-Muba atau jalur Mura-Empat Lawang.

Untuk diketahui, akses jalan PALI-Musi Rawas sempat terputu, lantaran adanya mobil truk yang terperosok di Jembatan Sungai Teras di Desa Harapan Makmur pada Kamis (16/11/2023) pagi sekira pukul 04.00 WIB.

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved