Berita Sriwijaya FC

Lawyer Sriwijaya FC Ungkap Peluang Diterimanya PK Pengurangan 4 Poin

Lawyer Sriwijaya FC Agus Mirantawan SH mengungkapkan peluang Peninjauan Kembali (PK) keberatan pengurangan 4 poin bisa dikabulkan Ketum PSSI

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
KOLASE/SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Lawyer Sriwijaya FC Agus Mirantawan SH dari Kantor Kuasa Hukum Samudera yang tengah memperjuangkan Peninjauan Kembali (PK) atas keberatan pengurang 4 poin. 

PSPS Riau dengan 9 poin berada di peringkat 4. Lalu peringkat 6 ditempati Sada Sumut FC dengan 5 poin. Sedangkan juru kunci alias peringkat 7 ditempati PSDS Deli Serdang dengan perolehan 4 poin.

Faisal yang juga Komite Umum dan Organisasi Asprov PSSI Sumsel menyesalkan putusan penolakan memori banding oleh Komite Banding PSSI itu yang dinilainya tidak adil.

"Saya merasa ini tidak adil saja untuk kita Sriwijaya FC. Kita sudah sampaikan 10 item kronoligis dari apa yang sehingga terjadi itu.

10 item kita sampaikan sebagai bahan pertimbangan komite banding," kata pria kelahiran Palembang, 6 Juli 1966.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved