Harga Cabai
Disperindag PALI Sumsel Monitoring Harga Pangan, Harga Cabai Melonjak Tinggi Rp 100 Ribu per Kilo
Harun berharap, dengan sudah mulai adanya hujan di awal bulan November ini membuat tanaman cabai yang rusak kembali pulih.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM, PALI -- Memastikan stabilitas harga bahan pokok dan bahan penting di pasaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan monitoring harga bahan kebutuhan pokok di pasar Inpres Pendopo Kabupaten PALI.
Dari pantauan, Disperindag bersama Staff Ahli Bupati Agen Eliedi mendatangi sejumlah toko sembako dan para pedagang sayur serta pedagang daging dan Ayam di Pasar Inpres.
Staf Ahli Bupati, Agen Eliedi yang memimpin pelaksanaan monitoring mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui stabilitas harga kebutuhan pokok, pendistribusian dan ketersediaan.
"Dari hasil monitoring kami hari ini, terdapat berbagai macam bahan pokok seperti cabai, bawang merah dan bawang putih yang mengalami kenaikan harga,"ujar Agen Eliedi, Rabu.
Agen Eliedi juga menyampaikan, harga komoditas cabai berbagai jenis di pasar Inpres Pendopo kian pedas, di antaranya disebabkan oleh penurunan produksi ditingkat petani.
"Ketersediaan pasokan sebetulnya aman, jumlahnya ada."
"Cuma banyak (tanaman) yang rusak dikarenakan faktor cuaca di musim kemarau dampak dari El Nino, sehingga produksi menurun."
"Sedangkan permintaan tidak turun sehingga harganya naik,"terangnya.
Atas melonjaknya harga cabai, Agen Eliedi menghimbau kepada masyarakat untuk mulai memanfaatkan lahan perkarangan untuk menanam cabai sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan bumbu dapur sehari-hari.
"Sebenarnya untuk menanam cabai kebutuhan sehari-hari tidak diperlukan lahan yang luas, masyarakat juga bisa menanam di media tanah seperti polibag, sehingga untuk kebutuhan bumbu dapur sehari-hari tidak perlu beli lagi dan bisa menghemat pengeluaran belanja kebutuhan dapur," ucapnya.

Sementara untuk kebutuhan pokok lainnya seperti beras, harganya masih sama seperti beberapa bulan lalu, belum ada terjadi lonjakan yang signifikan.
"Kalau untuk beras masih sama seperti bulan lalu belum terjadi lonjakan lagi, namun belum ada penurunan harga."
"Karena secara nasional memang mengalami kenaikan harga."
"Untuk menekan kenaikan harga tersebut kita akan upayakan untuk melakukan operasi pasar murah lagi, agar harga kembali stabil," tukasnya.
Sementara Sekretaris Disperindag Kabupaten PALI, Harun mengatakan lonjakan kenaikan harga komoditas cabai tersebut sudah terjadi sejak satu bulan ini.
Semua jenis cabai yang mengalami kenaikan tersebut dikarenakan faktor cuaca sehingga mengalami penurunan produktivitas.
"Jika melihat dari pantauan harga cabai yang dirangkum dari sejumlah pedagang di pasar Inpres Pendopo, harga cabai rawit setan pada Rabu ini tembus pada harga Rp 100 ribu per kilogram," ujarnya.
Sementara untuk cabai merah diharga Rp 85 ribu dan cabai merah keriting pada harga Rp 70 ribu.
Harga terendah untuk jenis cabai rawit hijau pada harga Rp 62 ribu.
Sebelumny,a harga cabai yang dijual di pasar Inpres Pendopo pada bulan lalu dijual denganĀ harga rata-rata Rp 28 ribu hingga Rp 40 ribu per kilogram.
"Memang harga cabai agak pedes sedikit."
"Ini sudah menjadi siklus bahwa harga cabai ini kadang mengalami naik tinggi, kadang harga normal dan kadang juga harga murah."
"Hari ini naik cukup tinggi karena faktor cuaca dan permintaan yang cukup tinggi," kata Harun.

Menurut dia, harga cabai di Kabupaten PALI selama ini sangat fluktuatif.
Satu di antara penyebabnya karena faktor cuaca.
Jika cuaca panas dan berkepanjangan maka bisa membuat tanaman cabai menjadi rusak sehingga produksi tidak bisa optimal.
Begitu juga ketika sering hujan lebat, maka bisa membuat tanaman cabai terganggu yang akhirnya tingkat produksi berkurang.
Harun berharap, dengan sudah mulai adanya hujan di awal bulan November ini membuat tanaman cabai yang rusak kembali pulih dan dapat meningkatkan produktivitas di tingkat petani.
Disinggung soal pasokan cabai, Harun mengaku masih cukup aman.
Selama ini pasokan cabai yang ada di Kabupaten PALI disuplai dari hasil panen petani lokal maupun dari luar daerah.
Berbeda dengan beras, untuk lonjakan harga cabai, Ia mengaku tidak bisa melakukan intervensi harga.
"Untuk cabai saat ini kami hanya melakukan pemantauan.""
"Tidak melakukan intervensi harga,"jelasnya.
Selain harga cabai, komoditas yang juga mengalami kenaikan juga terjadi pada bawang merah dan bawang putih.
Walaupun demikian kenaikan kali ini tidak begitu melonjak dan masih bisa dijangkau masyarakat.
"Harga bawang merah saat ini Rp 30 ribu dari sebelumnya Rp 28 ribu, sementara bawang putih Rp 40 ribu dari sebelumnya Rp 30 ribu," ungkapnya.
Sedangkan untuk harga beras, dikatakan Harun harganya masih tetap sama pada bulan lalu dan belum mengalami kenaikan harga lagi.
Harga beras peremium yang dijual di pasar Inpres Pendopo saat ini dijual dengan harga Rp 13 ribu hingga Rp 14.500 perkilogram.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pemantuan.
Dan jika diperlukan akan melakukan operasi pasar murah lagi agar harga beras tersebut bisa ditekan sehingga semangkin terjangkau dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Berdasarkan pantauan kami saat ini yang sudah kembali normal yakni ayam potong, yang saat ini harganya Rp 30 ribu per kilogram."
"Serta komoditas bahan pokok lainnya yang tidak mengalami kenaikan harga," tandasnya.

===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Sripoku.com
Sumatera Selatan
Sumsel
PALI
Harga Cabai
Cabai merah
Cabai Keriting
cabai setan
Disperindag
bahan pokok
Harga Cabai di Pasar Pulau Mas Empat Lawang Merangkak Naik, Tembus Rp 50 Ribu per Kg |
![]() |
---|
Harga Cabai di Musi Rawas Hari Ini 1 Juli 2025, Cabai Merah Keriting Turun Rp 2.000 per Kilogram |
![]() |
---|
Harga Cabai Naik Tajam di Pasar Martapura OKU Timur Hari Ini 29 Juni, Bawang Merah Turun |
![]() |
---|
Harga Cabai di Musi Rawas 22 Juni 2025, Di Pasar Tugumulyo Bertahan di Megang Sakti Turun Drastis |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Palembang Anjlok Rp 10 Ribu per Kilogram, Emak-emak Gercep Borong untuk Stok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.