Perampokan Toko Emas di PALI
Perampok Toko Emas di PALI Tertangkap, Korban Ngaku Senang dan Siap Buka Usaha Lagi
Budi mengaku senang tiga orang pelaku bersenjata Api yang merampok tokonya di pasar Inpres Pendopo Talang Ubi
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALI- Pemilik Toko Emas Fateha, Budi mengaku senang tiga orang pelaku bersenjata Api yang merampok tokonya di pasar Inpres Pendopo Talang Ubi Kabupaten PALI sudah ditangkap.
Ia merasa legah dan bersyukur setelah mendapatkan kabar bahwa pelaku perampokan emas di tokonya sudah ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sumsel pada hari ini Senin (6/11/2023).
Saat ditemui oleh Sripoku.com usai menunaikan sholat isya di sebuah masjid kawasan Pelita Kecamatan Talang Ubi, Budi Pemilik Toko Emas Fateha mendapatkan kabar penangkapan para pelaku tersebut pada siang tadi.
"Tadi siang saya ditelpon oleh keluarga yang ada di Polda, kalau dua pelaku perampokan tersebut sudah berhasil ditangkap oleh Jatanras,"ungkapnya, Senin (6/11/2023) malam.
"Perasaan saya saat ini legah dan bersyukur setelah mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sudah ditangkap," katanya.
Diceritakan Budi, Aksi perampok bersenjata Api yang menyatroni toko serta menodongkan senjata api kepada dirinya dan istrinya bernama Asma.
Sampai saat ini kejadian tersebut masih membuat syok Ia bersama istrinya.
Saat ditanya kondisi istrinya saat ini, yang pada pada saat perampok kabur istrinya berteriak histeris bahkan pinsan.
Budi mengatakan kalau kondisi istrinya sampai saat ini masih mengalami syok atas kejadian tersebut dan belum mau keluar rumah.
"Saya aja kalau sekarang lihat orang asing lalu lalang merasa was-was sampai saat ini," jelasnya.
Budi mengatakan, pada saat kejadian perampokan tersebut bahwa dirinya hendak mengambil kunci motor yang ada di toko dan akan pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat Dzuhur.
Namun, waktu dirinya baru masuk kedalam Toko, yang mana saat itu ada istri nya berada didalam toko.
Tiba-tiba datang 3 orang pria menggunakan dua sepeda motor masuk kedalam toko dan langsung menodongkan senjata api kepada dirinya dan istrinya.
Ketiga pelaku langsung mengancam agar dirinya tidak melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong.
"Saya dan istri saya cuma bisa diam dan melihat pelaku mengambil semua emas didalam Etalase, kalau melakukan perlawanan atau berteriak minta tolong takut nya istri saya ditembak oleh pelaku,"ungkapnya.
Ketika pelaku keluar dari toko dan akan kabur, baru dirinya berteriak meminta tolong kepada warga yang ada di pasar.
"Salah satu pelaku melepaskan tembakan ke udara saat akan kabur dan membuat warga tidak berani mengejar pelaku,"terangnya.
Untuk kerugian Budi juga mengaku kalau di Etalase toko nya ada sekitar 4 Kilogram emas yang dirampok pelaku.
"Ada 4 Kilogram emas yang dirampok, yakni 2 kilogram emas 24 karat dan 2 kilogram emas 18 karat, kalau di rupiah kan sekitar 2 milyar," ujarnya.
Untuk saat ini, tokoeEmas miliknya sementara tutup, akibat kejadian ini, karena dirinya belum memiliki modal untuk melanjutkan usaha nya atas kerugian yang disebabkan oleh perampokan tersebut.
"Kalau nanti ada modal, saya akan tetap melanjutkan usaha ini karena sudah lama menjalani usaha ini," harapnya.
Budi juga mengucapkan terima kasih atas upaya Polda Sumsel dan Polres PALI, sehingga para pelaku berhasil ditangkap dan kasus ini berhasil terungkap.
Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Sumsel dan Polres Pali Atas terungkap nya kasus ini," kata Budi.
Untuk diketahui saat ini Empat orang tersangka perampokan toko emas di Kabupaten PALI diringkus Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Senin (6/11/2023).
Para tersangka yakni Didin Sugianto alias Witno (49), Sutrisno (33), Wawan (37), dan Suryan (49) ketiganya warga Bengkulu. Selain tersangka polisi juga mengamankan seorang penadahnya.
Diketahui masing-masing pelaku ditangkap di lokasi berbeda yakni, di Kota Solok Sumatera Barat dan Bengkulu.
Lima Tersangka Perampokan Toko Emas di PALI Terancam 12 Tahun Penjara, Beraksi Pakai 2 Senpira |
![]() |
---|
Tersangka Utama Perampokan Toko Emas di PALI Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Perampokan Toko Emas di PALI Lebur Hasil Curian Jadi 9 Keping Emas, Dijual ke Sumatera Barat |
![]() |
---|
Pengakuan Witno Pelaku Perampokan Toko Emas di PALI Dapat Senpira Beli di Palembang |
![]() |
---|
Satu Tersangka Perampok Emas di PALI Residivis Kasus Serupa, Baru Keluar Penjara Kembali Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.