Berita Palembang

Siap-siap Akan Ada Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya

Tim Pembina Samsat Sumsel juga memberikan fasilitas diskon di merchant-merchant yang telah bekerjasama.

SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Jumrowi warga Sako membayar pajak kendaraan tahunan melalui layanan armada mobil Samsat Keliling UPTB Wilayah Palembang IV di Halaman Kantor Camat Sako Jalan Musi Raya 1, Sako Palembang, Senin (14/3/2022). 

Berikutnya BBNKB berupa pengurangan BBNKB II 50 persen, bebas denda dan bunga pajak.

Serta SWDKLLJ berupa kebijakan pembebasan denda untuk tahun tunggakan.

"Bebas denda dan bunga pajak kendaraaan atas air dan bea balik kendaraan atas air."

"Pembebasan pengenaan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik kendaraan bermotor atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," kata Rizwan.

Selanjutnya Tim Pembina Samsat Sumsel juga memberikan fasilitas diskon di merchant-merchant yang telah bekerjasama.

"Fasilitas diskon sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya sebelum masa jatuh tempo," katanya

Ia pun mencontohkan, misal dengan membawa bukti pembayaran bisa dapat diskon khusus di Hotel Harper dan lain-lain.

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved