Haji 2026

Kuota Haji 2026 Sumsel, Menurun Drastis, Kemenag Tunggu Kepastian saat Jemaah Lakukan Pelunasan

Pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 mendatang membawa dinamika baru bagi calon jemaah di Provinsi Sumatera Selatan

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
Kemenag Sumsel
TIBA DI PALEMBANG - Debarkasi Palembang menyambut kepulangan 369 jemaah haji Kloter 2 yang berasal dari Palembang, Musi Banyuasin, dan Empat Lawang pada Sabtu (14/6/2025). Satu jemaah dibawa ke rumah sakit Siti Fatimah Palembang. 

 

Ringkasan Berita:
  • Kuota haji Sumsel secara resmi ditetapkan sebanyak 5.895 jemaah.
  • Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 1.117 orang dibandingkan dengan total 7.012 jemaah pada tahun 2025.
  • Di balik penetapan kuota ini, isu penundaan keberangkatan oleh calon jemaah mulai merebak mulai dari masalah kesehatan dan kondisi fisik hingga kendala keuangan, disebut-sebut menjadi alasan utama penundaan tersebut.

 


SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 mendatang membawa dinamika baru bagi calon jemaah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kuota haji Sumsel secara resmi ditetapkan sebanyak 5.895 jemaah, angka yang menunjukkan penurunan signifikan sebesar 1.117 orang dibandingkan kuota tahun 2025 yang mencapai 7.012 jemaah.

Di balik penetapan kuota ini, isu penundaan keberangkatan oleh calon jemaah mulai merebak. 
Sejumlah faktor, mulai dari masalah kesehatan dan kondisi fisik hingga kendala keuangan, disebut-sebut menjadi alasan utama penundaan tersebut.

Ketua Tim Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, Muammar, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum dapat dipastikan jumlah jemaah yang akan menunda keberangkatan.

Baca juga: Kuota Haji Sumatera Selatan Tahun 2026 Berkurang 1.117 orang Menjadi 5.895 kuota

“Terkait ada jemaah yang menunda atau tidak berangkat baru bisa kita ketahui ketika sudah mulai proses pelunasan. Di situ baru akan terlihat berapa yang sudah melunasi dan berapa yang belum,” kata Muammar, Selasa (11/11/2025).

Ia menambahkan, salah satu syarat utama untuk melakukan pelunasan adalah jemaah harus lolos istitoah kesehatan, selain persyaratan administratif lainnya.

Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres) terkait biaya dan mekanisme pelunasan haji tahun 2026.

“Untuk sementara, kita mengacu pada kuota yang dikeluarkan sebesar 80 persen, dengan batasan porsi 0600131484. Batasan porsi ini dianggap paling aman agar tidak terjadi kelebihan kuota yang bisa menimbulkan kekecewaan di kalangan jemaah,” jelasnya.

Muammar menegaskan, setelah Kepres mengenai pelunasan biaya haji diterbitkan, barulah akan diketahui secara pasti siapa saja jemaah yang melunasi dan berangkat, serta siapa yang menunda.

Data tersebut juga akan menjadi dasar bagi pihak Kemenag untuk menetapkan kuota cadangan bagi jemaah berikutnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved