Berita Viral

Niat Suami Pengangguran 'Jual Istri' Masih Remaja, Apes Pelanggan Ternyata Polisi yang Menyamar

Seorang suami pengangguran jaul istri masih remaja, apes ternyata pelanggan polisi yang menyamar.

Editor: Fadhila Rahma
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
NZ (baju pesakitan) saat dihadirkan di Mapolresta Samarinda atas kasus TPPO yang dilakukannya Jumat (3/11/2023) lalu. Ia menjual istrinya yang baru bersusia 15 tahun kepada pria hidung belang.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

SRIPOKU.COM - Seorang suami pengangguran jual istri masih remaja, apes ternyata pelanggan polisi menyamar.

Keduanya merupakan pasangan suami istri yang masih muda, bahkan sang istri baru berusia 15 tahun.

Suami yang pengangguran tega "menjual istri" melalui aplikasi kencan berbasis online.

Satu tahun menjalani pernikahan bawah tangan (nikah siri), seorang remaja 15 tahun di Samarinda justru dijadikan pemuas hasrat para pria hidung belang oleh NZ (19) yang tidak lain merupakan suaminya sendiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, NZ ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (18/10/2023) lalu.

Awalnya Unit PPA mendapat informasi adanya transaksi prostitusi yang menjadikan anak di bawah umur sebagai pramuria.

NZ (baju pesakitan) saat dihadirkan di Mapolresta Samarinda atas kasus TPPO yang dilakukannya Jumat (3/11/2023) lalu. Ia menjual istrinya yang baru bersusia 15 tahun kepada pria hidung belang.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
NZ (baju pesakitan) saat dihadirkan di Mapolresta Samarinda atas kasus TPPO yang dilakukannya Jumat (3/11/2023) lalu. Ia menjual istrinya yang baru bersusia 15 tahun kepada pria hidung belang.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Karena korban ditawarkan melalui aplikasi kencan berbasis online, akhirnya polisi menyamar sebagai calon pelanggan.

Setelah didapati kesepakatan, NZ yang kala itu membawa korban membuat janji bertemu dan melakukan transaksi di sebuah penginapan kawasan Kecamatan Samarinda Ulu.

"Saat sampai dan transaksi dilakukan pelaku langsung kita bekuk," kata Kombes Pol Ary Fadli, Jumat (3/11) lalu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro melalui Kanit PPA AKP Teguh Wibowo menyebutkan bahwa korban ditawarkan oleh NZ dengan harga Rp 350-500 ribu.

NZ sendiri diketahui tak memiliki pekerjaan. Sekali mendapatkan pelanggan ia mendapatkan keuntungan Rp 100-150 ribu.

"Mereka memang sudah nikah siri sejak satu tahun lalu. Sama-sama mau," ungkapnya, Minggu (5/11).

Baca juga: Isi Surat Wasiat Berbahasa Inggris, Keluarga Mahasiswi Unair Tewas dalam Mobil Panggil Penerjemah

Pasca pengungkapan ini, dikatakannya bahwa korban yang masih remaja tersebut tengah diberi pembinaan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda.

"Kita beri pandangan bahwa dia pasti bisa menata kehidupan yang lebih baik lagi. Apalagi masih usia sekolah," kata AKP Teguh Wibowo.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved