Ayah dan Anak Membusuk di Koja

Penyebab Tewas Ayah dan Anak di Koja Masih Diselidiki, Istri yang Masih Hidup Jadi Saksi Kunci

Penemuan mayat Hamka dan AQ bermula ketika warga setempat mencium bau tak sedap menguar dari rumah tersebut.

Dok. Tribunnews.com
Petugas Suku Dinas Pemakaman Jakarta Utara dan Petugas dari Polres Jakarta Utara sedang mengevakuasi jenazah pria (50) yang ditemukan sudah membusuk di dalam rumah di jalan Balai Rakyat V, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023). 

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- NFH (32) menjadi saksi kunci yang bisa menguak fakta dibalik penemuan mayat di Koja, Jakarta Utara belum lama ini.

NFH sendiri merupakan istri dari Hamka Rusdi (50) ddan ibu dari AQ (2) yang ditemukan warga dan polisi sudah membusuk di dalam rumahnya.

NFH berpotensi menjadi saksi kunci lantaran ditemukan dalam keadaan masih hidup bersama anak sulungnya, AD (4) di dalam rumah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, jasad Hamka Rusdi dan anak bungsunya ditemukan di rumah mereka, Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).

Istri Hamka dan anak sulungnya juga ditemukan di dalam rumah tersebut dalam kondisi lemas.

Penemuan mayat Hamka dan AQ bermula ketika warga setempat mencium bau tak sedap menguar dari rumah tersebut.

Setelah itu, warga bersama aparat bergegas mengecek hingga akhirnya menemukan dua jenazah yang merupakan seorang ayah dan buah hatinya yang masih balita dalam keadaan membusuk.

"Karena, satu-satunya saksi yang sangat kita harapkan mumpuni adalah istrinya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).

Kendati begitu, polisi belum bisa memeriksa NFH.

“Tapi karena kondisi psikologisnya belum memungkinkan untuk pendalaman, maka tunggu."

"Mudah-mudahan bisa segera terungkap," tegas Gidion.

Di sisi lain, berdasarkan hasil otopsi, ada perbedaan waktu kematian antara Hamka dan AQ.

"Usia kematian dari korban bapak-bapak tadi adalah usia kematian sekitar 10 hari ke atas."

"Sementara, anak berada di usia kematiannya tiga hari."

"Jadi, ada perbedaan usia kematian," ucap Gidion.

Penampakan rumah ditemukannya jasad ayah dan anak di Jalan Balai Rakyat V nomor 20, Koja, Jakarta Utara, Minggu (29/10/2023).
Penampakan rumah ditemukannya jasad ayah dan anak di Jalan Balai Rakyat V nomor 20, Koja, Jakarta Utara, Minggu (29/10/2023). ((KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo))
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved