Ayah dan Anak Membusuk di Koja

Istri Hamka Jadi Saksi Kunci, Polisi Ungkap Hasil Otopsi Kematian Ayah dan Anak di Koja

Polisi masih menunggu kondisi NFH (32), istri Hamka yang stabil untuk mengungkap misteri kematian Hamka dan bayinya.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Polisi kembali menjalani olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Jalan Balai Rakyat V, RT 06/RW 03, Nomor 12, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2023). 

Pasalnya, NFH bersama AD, berada di dalam rumah saat Hamka dan AQ menghembuskan napas terakhirnya.

"Karena satu-satunya saksi yang sangat kita harapkan mumpuni adalah istrinya," ungkap Gidion, mengutip Kompas.com.

Dari hasil autopsi, Hamka dan bayinya sudah meninggal dalam waktu cukup lama.

Gidion mengatakan, Hamka diduga telah meninggal dunia sejak 10 hari lalu.

"Hasil autopsi yang baru bisa kami sampaikan hari ini hanya menyebutkan usia kematian," ujarnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).

"Usia kematian dari korban bapak-bapak tadi adalah usia kematiannya sekitar 10 hari ke atas," tambahnya.

Baca juga: Video: Postingan Terakhir Hamka Sebelum Ditemukan Membusuk Bersama Anaknya di Koja Menjaga Bahagia

Sementara anak bungsu Hamka, AQ (2), diperkirakan meninggal dunia selama 3 hari.

"Sementara anak, berada di usia kematiannya 3 hari. Jadi, ada perbedaan usia kematian," ungkapnya.

Gidion menambahkan, sebelum tewas, Hamka sempat mengeluhkan sakit tenggorokan.

Keluhan itu disampaikan Hamka kepada keluarganya pada 18 Oktober 2023 lalu.

"Penelusuran jejak kita sebelumnya, ada komunikasi antara korban dengan keluarganya."

"Ada menyebutkan ada keluhan tentang sakit tenggorokan yang dia keluhkan," ungkap Gidion.

Gidion berkata pihaknya masih akan menelusuri sakit tenggorokan itu berkaitan dengan penyebab kematian atau sebab lain.

Dari hasil autopsi terhadap jasad Hamka, tidak ditemukan adanya luka terbuka.

"Ada darah di sekitar jasadnya, tetapi tidak ditemukan luka terbuka," ucap Gidion.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved