Breaking News

Opini: kebakaran Hutan dan Lahan dan Problem Tata Kelola Air

Tata air gambut seyogyanya diatur agar tidak kering tapi juga tidak banjir, sehingga gambut dangkal dan lahan di sekitarnya tetap bisa dimanfaatkan

Editor: Bejoroy
Sripoku.com/Istimewa
Dr. Syafrul Yunardy S.Hut., M.E. (Ketua Forum Koordinasi Pengelolan Daerah Aliran Sungai Provinsi Sumatera Selatan) 

Oleh: Dr. Syafrul Yunardy S.Hut., M.E.
(Ketua Forum Koordinasi Pengelolan Daerah Aliran Sungai Provinsi Sumatera Selatan)

SRIPOKU.COM -- AIR telah diakui sebagai salah satu unsur penting yang menunjang kehidupan dan penghidupan manusia. Karena dengan keberadaan air jualah yang memungkinkan berlangsungnya kehidupan kita di bumi hingga saat ini. Banyak pula diketahui pola dan proses peradaban masyarakat yang sangat diwarnai oleh dinamika air di bumi.

Masyarakat Romawi misalnya, membangun sistem saluran air dari pipa, terowongan, dan kanal, maupun jembatan. Mereka juga mampu memanfaatkan topografi alami untuk memaksimalkan efek gravitasi sehingga air dapat tersalurkan secara efektif ke berbagai tempat untuk beragam penggunaan seperti pemandian, pengairan/irigasi, sanitasi, dan air minum. Melalui keberhasilan pengembangan sistem air yang canggih inilah yang membuat peradaban mereka maju dan berkembang pesat di masanya.

Sejatinya jumlah air yang ada di bumi kita selalu sama, namun dapat mengalami siklus dan berubah bentuk melalui penguapan, kondensasi, dan presipitasi (Bernard Palissy, 1580). Dengan demikian, apabila ketersediaan air dapat dijaga sepanjang tahun maka kita dapat terhindar dari kebanjiran dan kekeringan. Termasuk kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seperti di Sumatera Selatan dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia saat ini.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Ketersediaan Air
Salah satu kendala yang membuat sulit proses pemadaman api adalah keterbatasan sumberdaya air yang tersedia di sekitar areal yang terbakar. Pada saat musim kemarau, dimana hari tanpa hujan (HTH) semakin panjang, maka debit aliran di sungai, anak sungai, dan kanal juga mengalami penurunan. Demikian pula dengan volume air di danau, embung, dan tampungan air lainnya juga berkurang secara signifikan. Kondisi ini menjadikan lahan rawa dan gambut menjadi lebih kering sehingga lebih mudah untuk terbakar atau dibakar.

Selain itu, ketersediaan air di permukaan dan di dalam tanah juga menjadi berkurang karena praktek pembuatan saluran air seperti kanal, yang membuat air lebih cepat terbuang. Turunnya muka air tanah ini diperparah dengan tidak adanya pasokan air dari hujan. Dalam musim kemarau yang cukup panjang seperti saat ini maka kita dapat melihat begitu banyak tanaman dan vegetasi di alam yang mengalami kekeringan, layu hingga mati akibat kekurangan asupan air.

Dengan demikian, maka upaya untuk menjaga ketersediaan air menjadi penting. Tata kelola air menjadi salah satu kunci untuk menjaga tingkat produktifitas tanaman tetap tinggi. Termasuk menjadi salah satu strategi pencegahan dan mitigasi bencana karhutla ketika tiba musim kemarau, apalagi yang disertai dengan fenomena el nino.

Tata Kelola Air
Ketersediaan air yang menurun dan menipis dapat memicu terjadinya krisis air. Dampak lanjutannya dapat menimbulkan beberapa potensi bencana, utamanya kekeringan dan karhutla. Karena Indonesia berada di wilayah hutan tropis dan masuk dalam bagian ring of fire, maka jikalau air tidak dikelola dengan baik, potensi terjadinya bencana kian meningkat. Bila tata kelola air di hutan dan lahan termasuk gambut tidak dilakukan secara baik dan benar maka bersamaan dengan musim kemarau akan selalu hadir bencana karhutla beserta asapnya.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Logo SripokuTv36

Tata kelola air kita saat ini umumnya masih dibatasi oleh tata wilayah berbasis administrasi pemerintahan, pulau, dan lainnya. Padahal air dengan alirannya bergerak dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah. Dengan demikian, regulasi yang dibuat haruslah mempertimbangkan konsep kesatuan hulu-hilir. Apabila perencanaan yang disusun mempertimbangkan integrasi hulu-hilir seperti one river-one management maka akan memudahkan upaya pengaturan aliran air sehingga ketersediaannya sepanjang tahun dapat dikontrol. Utamanya dalam mengatur ketersediaan air di wilayah-wilayah yang rawan karhutla.

Dalam konteks penggunaan dan pemanfaatan air oleh para pemangku kepentingan seperti pengelola dan pemegang ijin usaha di lahan dan hutan, perlu juga diatur tata kelolaanya. Bagi parapihak yang berbatasan arealnya, menjadi penting untuk membuat kesepakatan terkait ‘berbagi pakai air’. Kerjasama yang dibuat tentunya akan menjamin ketersediaan air yang cukup bagi produksi dan kebutuhan dalam pengendalian karhutla di wilayahnya masing-masing sepanjang tahun.

Kesatuan Hidrologis Gambut
Untuk areal gambut, maka tata kelola airnya perlu mendasari pada pendekatan kesatuan hidrologisnya (KHG). Secara regulasi, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2016, maka setiap perusahaan yang dibebani izin di lahan gambut harus menjaga tinggi muka air di angka 40 cm (sentimeter). Upaya umumnya dilakukan dengan memasang sekat di areal ijin untuk mengontrol air dalam jaringan kanal. Dengan aturan ini maka lahan gambut yang rentan krisis air dan terbakar diharapkan dapat tetap basah atau lembab. Aturan pemerintah juga telah menetapkan bahwa gambut dengan kedalaman 3 meter dikembalikan ke fungsi alaminya yaitu fungsi lindung.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/

Dalam pendekatan KHG, air dan gambut merupakan satu kesatuan. Dengan demikian, akan terjadi kerusakan apabila dipisahkan antara satu sama lainnya. Sebagai contoh, air di lahan gambut yang dikeringkan melalui pembuatan kanal demi mengeringkan dan membuangnya ke sungai, maka gambutnya akan menjadi rusak. Gambut yang ada akan hilang dengan cepat, karena hampir 80 persen kandungan gambut adalah air. Apabila gambut menjadi kering dan rusak, maka akan lebih mudah dan rentan terbakar.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved