Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Klaim Tak Bersalah, Putra Mimin Bawa Saksi Kunci Saat Wajib Lapor ke Polda Jabar, Siapa Orangnya ?

Diyakini Danu, Arighi ikut andil dalam kematian Tuti dan Amalia yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Alphard.

Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Kedua anak Mimin, Arighi dan Abi juga ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan ibunya dan Yosef Hidayah. 

SRIPOKU.COM, SUBANG -- Arighi, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini berusaha membuktikan jika dirinya tak bersalah.

Anak dari Mimin yang juga istri muda dari Yosep, tersangka lain dalam kasus ini, ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sang ibu dan saudaranya.

Klaim soal keterlibatan Arighi dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini diungkap sendiri oleh Danu, salah seorang tersangka yang telah ditahan di Polda Jabar.

Danu membongkar peran Arighi, Mimin, Yosef dan Abi dalam pembunuhan sadis dua tahun lalu tersebut.

Diyakini Danu, Arighi ikut andil dalam kematian Tuti dan Amalia yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Alphard.

Membantah hal tersebut, hari ini, Senin (23/10/2023) Arighi membawa saksi kunci yang bisa membuktikan dirinya tidak bersalah.

Momen tersebut dimanfaatkan Arighi sembari melakukan wajib lapor ke Polda Jabar.

Diwartakan sebelumnya, Arighi, Mimin, dan Abi tidak ditahan meskipun berstatus tersangka kasus pembunuhan.

Karenanya hari ini, mereka bertiga melaksanakan wajib lapor di Polda Jabar.

Turut menemani sang klien, Rohman Hidayat sang kuasa hukum angkat bicara terkait agenda wajib lapor Mimin, Arighi, dan Abi.

Diungkap Rohman, ia sekaligus akan menemui kliennya yang lain, Yosef di Polda Jabar.

Untuk diketahui, Yosef resmi ditahan seperti Danu.

"Hari ini kita ke Polda Jabar untuk melakukan wajib lapor sekalian ada satu kendaraan yang harus dibawa yaitu motor, kami antarkan hari ini."

"Sekalian bertemu Yosef juga," imbuh Rohman Hidayat dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Fredy Sudaryanto.

Tak cuma membawa sepeda motor, Rohman Hidayat dan kliennya juga menghadirkan saksi kunci dalam kasus Subang.

Saksi penting itu dibawa Arighi untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus Subang.

Saksi tersebut adalah rekan kerja yang disebut bersama dengan Arighi saat pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi di tanggal 17-18 Agustus 2021.

"Kita juga membawa saksi yang menemani Arighi selama 24 jam pada tanggal 17 Agustus sampai 18 Agustus 2021."

"Ada saksi yang menemani," imbuh Rohman.

Pada agenda wajib lapor hari ini, Mimin mengurai harapannya.

Istri muda Yosef itu berharap kasus Subang ini cepat terungkap kebenarannya.

"Harapan kami di sini sekeluarga, saya dan anak-anak, semoga cepat terungkap," ujar Mimin dikutip dari Kompas TV.

Diyakini Mimin, ia dan anak-anaknya tidak bersalah dalam kasus Subang.

"Semoga pelaku yang sebenarnya yang ditangkap."

"Bukan secara tudingan-tudingan yang enggak jelas," ucap Mimin.

Mimin Mintarsih (kanan) bantah anaknya, Abi (kiri) terlibat pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Mimin Mintarsih (kanan) bantah anaknya, Abi (kiri) terlibat pembunuhan ibu dan anak di Subang. (capture/YouTube/MisteriMbakSuci)

===

Kesaksian Danu

Berkenaan dengan klaim Arighi dan Mimin serta pengacaranya, Danu tetap pada pendiriannya.

Danu bahkan jelas menceritakan keterlibatan keempat tersangka kasus Subang lainnya ke sang pengacara.

Diyakini Danu, ia terlibat pembunuhan Tuti dan Amalia karena disuruh Yosef.

"Danu ke TKP, Danu disuruh jaga lokasi di pojokan hadap ke jalan sebelah kiri garasi."

"Yosep masuk ke dalam," kata Achmad Taufan pengacara Danu saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Dalam ceritanya, Danu bahkan detail mengungkap waktu kedatangan Arighi dan Abi ke TKP.

"Tengah malam jam 12 mau jam 1 itu datang Arighi sama Abi."

"Danu enggak dekat tapi Danu tahulah keluarga Pak Yosep."

"Danu pernah dikenalkan dulu waktu masa sekolah," jelas Taufan.

"Danu masuk ke dalam (kamar), melihat Amel lagi koma sakaratul maut gitu."

"Dia hanya lihat Abi jedukin kepalanya (Amel) ke tembok. Danu lihat bu Tuti tergeletak," ungkap Taufan.

Sementara itu, pihak kepolisian mengungkap perkembangan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia pasca-penetapan tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut para tersangka masih belum kooperatif mengungkap kasus tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan dengan mencari keterangan dari beberapa tersangka."

"Sampai sekarang tersangka belum kooperatif memberikan informasi yang kita perlukan," pungkas Kombes Ibrahim Tompo.

Bahkan ada tersangka yang tidak konsisten dalam memberikan keterangan saat diperiksa penyidik.

Hal itu tentu memperlambat penyelidikan pihak kepolisian.

"Keterangan tersangka ini tidak konsisten."

"Kadang-kadang malah melakukan pengingkaran terhadap informasi yang kita kroscek," kata Kombes Ibrahim Tompo.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Serangan Balik Anak Mimin Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Subang, Arighi Bawa Saksi Kunci ke Polda

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved