Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Update Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Yosef Terancam Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Mati

Selain pengakuan Danu, penetapan tersangka terhadap Yosep juga didasari temuan bercak darah di baju Yosep.

Dok. Tribun Jabar
Setelah ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan di Subang, wajah Yosef dan Danu dengan baju tahanan beredar di media sosial. 

SRIPOKU.COM, SUBANG -- Tersangka pembunuhan ibu anak di Subang, Jawa Barat (Jabar), Yosef Hidayah, terancam hukuman mati.

Selain ancaman hukuman Mati, Yosef Hidayah juga terancam hukuman penjara seumur hidup.

Seperti diketahui, jasad sang istri dan sang anak, Tuti dan Amalia, ditemukan di rumahnya pada 18 Agustus 2021 lalu.

Yosef Hidayah pun diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap keduanya.

===

Yosef ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan di Subang

Dua tahun penyidikan pembunuhan di Subang bergulir, Yosef kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan ini didasari oleh keterangan M Ramdanu alias Danu yang menyerahkan diri.

Danu, yang merupakan keponakan Tuti, kini juga menyandang status tersangka.

Kepada polisi, Danu mengaku diminta menemani Yosef ke rumah Tuti pada saat hari kejadian.

Ia lantas diminta Yosef untuk mengambil golok.

Selain pengakuan Danu, penetapan tersangka terhadap Yosef juga didasari temuan bercak darah di baju Yosef.

Baju itu dipakai pada saat hari pembunuhan.

Berdasarkan hasil uji lab, percikan darah di baju Yosef identik dengan DNA korban.

Di samping itu, keterangan para saksi lain juga menjadi salah satu dasar polisi untuk menetapkan Yosef menjadi tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved