Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Update Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Yosef Terancam Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Mati

Selain pengakuan Danu, penetapan tersangka terhadap Yosep juga didasari temuan bercak darah di baju Yosep.

Dok. Tribun Jabar
Setelah ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan di Subang, wajah Yosef dan Danu dengan baju tahanan beredar di media sosial. 

"Keterangan-keterangan saksi yang melihat yang bersangkutan (Yosef) berada di TKP," jelas Direktur Kriminal Umum (Dirreskrium) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (17/10/2023).

Polisi memeriksa kembali TKP pembunuhan di Subang, Sabtu (21/10/2023). Polisi kembali memasang garis polisi sebagai persiapan olah TKP ulang pada Selasa (24/10/2023).
Polisi memeriksa kembali TKP pembunuhan di Subang, Sabtu (21/10/2023). Polisi kembali memasang garis polisi sebagai persiapan olah TKP ulang pada Selasa (24/10/2023). (TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

===

Motif pembunuhan di Subang

Adapun mengenai motif pembunuhan di Subang diduga karena permasalahan uang.

Hal ini diungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo, Rabu (6/12/2023).

"Terkait masalah uang, ini yang kita simpulkan terkait motif dari tersangka melakukan pembunuhan."

"Artinya ada ketidakpuasan tersangka terhadap korban, terkait masalah keuangan," terangnya.

Ibrahim mengatakan, Yosef mengeluhkan tentang jatah uang.

"Penyampaiannya terkait keluhan masalah uang yang sering diberikan dalam bentuk jatah."

"Akhirnya ini tidak memuaskan tersangka," bebernya.

Meski demikian, Yosef dan tiga tersangka lain hingga saat ini tidak kooperatif dan tetap tidak mengakui perbuatannya.

Tiga tersangka lain tersebut adalah Mimin, istri kedua Yosef; serta Arighi dan Abi, anak tiri Yosef.

Hanya saja, Ibrahim menuturkan, kepolisian tak mengejar pengakuan tersangka.

Pasalnya, prinsip penyidikan didasari investigasi saintifik berdasarkan hasil lab forensik, bukti, dan beberapa petunjuk yang dinilai sangat relevan bagi penyidik untuk membuktikan kasus ini.

Dalam kasus pembunuhan di Subang ini, Yosef dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 serta Pasal 338 KUHP.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved