Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Dengar Teriakan di Dalam Rumah, Danu Lihat Tersangka Benturkan Kepala Amel ke Tembok

Diduga, gadis berusia 23 tahun ini sempat menerima penyiksaan dari pelaku pembunuhan tersebut.

Youtube/Anjas Asmara / TribunNewsBogor.com
Amalia dan Tuti (foto kanan) ibu dan anak asal Subang yang tewas usai menjadi korban pembunuhan Yosef, yang merupakan suami dan ayah korban. 

SRIPOKU.COM, SUBANG -- Kondisi Amalia Mustika Ratu, salah satu korban dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar) diungkap pihak kepolisian.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi di sebuah rumah di Kamung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Dalam peristiwa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu tersebut, remaja yang akrab disapa Amel ini disebut sempat terdengar menjerit saat tengah malam.

Selain nyawanya dihabisi, pakaian dari Amel pun dilaporkan sempat dilucuti.

Tubuhnya ditemukan bersama jasad sang ibu, Tuti Suhartini (55) di belakang bagasi mobil jenis Alphard di halaman rumah mereka.

Diduga, gadis berusia 23 tahun ini sempat menerima penyiksaan dari pelaku pembunuhan tersebut.

"Danu melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021).
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021). (Dok. Tribun Jabar)

Menurut Kombes Pol Surawan, hal itu dilihat tersangka Danu setelah mendengar jeritan sepupunya dari dalam rumah.

Saat itu, Danu langsung lari untuk mengetahui apa yang sedang terjadi.

"Setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel (Amalia) ini," terangnya.

Pihaknya pun saat ini sudah menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Subang.

Polisi menemukan barang bukti baru yakni ember biru yang digunakan untuk membersihkan bekas darah di lokasi kejadian Pada Kamis (19/10/2023) malam.

"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pasca pembunuhan terjadi," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Seperti diketahui, sudah 5 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Dari lima tersangka, satu diantaranya yakni Yosep, pemilik rumah yang tak lain suami Tuti dan ayah kandung dari korban Amalia Mustika Ratu.

Yosep ditetapkan tersangka setelah salah satu pelaku Muhamad Ramdanu alias Danu membuat pengakuan dihadapan penyidik.

===

Jasad Amel diangkat Yosep

Setelah tewas, jasad Amel dan ibunya Tuti langsung dimasukkan ke dalam mobil Alphard milik korban yang terparkir di halaman rumah mereka.

Tubuh Tuti dan Amel ditemukan dalam posisi bertumpuk dalam bagasi mobil Alphard hitam.

Danu, keponakan korban, bersaksi jika sebenarnya ia berada di lokasi saat pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Bukan lihat lagi (jasad dimasukkan ke Alphard), Danu disuruh (Yosep) bantu angkat."

"Jadi yang angkat itu Arighi, Abi, Yosep dan Danu."

"Menurut saya sih empat orang sudah cukup bisa mengangkat," kata pengacara Danu, Achmad Taufan saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Sementara jasad Amel, kata Taufan, berdasar pengakuan Danu, diangkat sendirian oleh Yosep Hidayah.

"Kalau Amel dari kamar ke kamar mandi, kamar mandi ke Alphard itu pak Yosep sendiri," jelasnya.

Kata Achmad Taufan, Danu tak mengetahui alasan dan tujuan dua jasad korban kasus Subang ditempatkan di mobil Alphard hitam.

"Danu gak tau untuk yang kaya gitu," katanya.

===

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jeritan Amel Tengah Malam Sebelum Tewas Tanpa Busana, Korban Kasus Subang Disiksa Tanpa Ampu

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved