Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Barang Bukti Utama Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang tak Ketemu, Polisi Justru Temukan Ini di TKP

Sayangnya, polisi masih kesulitan untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat ini.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Yandi Triansyah
Capture SripokuTV
Korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang. 

SRIPOKU.COM - Pengakuan Danu sebagai salah-satu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat sudah membuka teka-teki yang menyelubungi selama dua tahun.

Sayangnya, polisi masih kesulitan untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat ini.

Barang bukti golok yang digunakan untuk menghabisi nyawa ibu dan anak itu tidak ditemukan, melainkan justru menemukan ember untuk menghilangkan darah yang berceceran di lantai. 

Baca juga: Video: Percakapan Yosef dan Danu, Sebelum Kasus Subang Terjadi, Perintah Danu: Beri Mereka Pelajaran

Sebermula pengakuan Danu menemani Yosef, istri dan ayah korban ke tempat kejadian perkara (TKP).

Danu juga membawa golok yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Karena itu, polisi menggelar pra-rekonstruksi di TKP menurut pengakuan Danu.

Polisi menemukan barang bukti baru berupa ember.

Embar itu digunakan Danu untuk membersihkan darah yang berceceran di lantai.

Namun polisi belum menemukan golok yang jadi barang bukti utama untuk menghabisi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Upaya pencarian golok di sekitar TKP selama tiga jam berakhir dengan tangan hampa.

"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu(20/10/2023).

"Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," lanjutnya dikutip dari Tribun Jabar.

Padahal pihak kepolisian sudah membersihkan TKP dari rumput yang tumbuh liar.

Namun, golok yang diceritakan Danu sebagai alat untuk menghabisi korban belum juga ditemukan.

"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan introgasi terhadap tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan kembali ke TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi," katanya.

Tentu saja upaya tersebut tak akan mudah mengingat Yosef Hidayah menolak pengakuan Danu dan tetap bersikeras dirinya tak bersalah.

Pun demikian dengan anak tirinya dari Mimin, yakni Arighi dan Abi. Keduanya mengaku tidak pernah bertemu Danu.

Saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya.

Baca juga: Video: Sosok Algojo Misterius Dibongkar Danu, Eksekusi Amalia di Kamar Tidur

Saat ini berdasarkan keterangan Danu, polisi menetapkan lima tersangka.

Selain Danu, tersangka lain yakni Yosef Hidayah, istri keduanya Mimin, dan dua anak tiri Yosef dari Mimin, yakni Arighi dan Abi, ditetapkan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Yosef punya hubungan dekat dengan dua korban ibu dan anak itu.

Tuti merupakan istri pertamanyanya, sementara Amalia anak kandung Yosef.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved