Breaking News

Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Beda Keterangan di Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Danu Sebut Lihat Mimin dan Anaknya di TKP

Dalam pra rekonstruksi, Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi Tuti dan Amalia di dalam rumah tersebut.

Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Suasana di TKP kasus Subang setahun setelah peristiwa berlalu. Semak belukar tumbuh dan aris polisi sudah dibuka. 

SRIPOKU.COM, SUBANG -- Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar telah menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pra rekonstruksi ini digelarĀ  di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.

Dalam pra rekonstruksi, Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi Tuti dan Amalia di dalam rumah tersebut.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.

"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam

Pra rekontruksi yang digelar saat itu berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia terjadi.

"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekontruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.

Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.

"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pasca pembunuhan terjadi," katanya.

Setelah pra rekontruksi, tersangka Danu langsung kembali digiring ke mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur ke arah Jalancagak menuju Bandung.

Suasana pra rekonstruksi kasus Subang di tempat kejadian perkara di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang Kamis(19/10/2023) sekitar pukul 23.30.
Suasana pra rekonstruksi kasus Subang di tempat kejadian perkara di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang Kamis(19/10/2023) sekitar pukul 23.30. (Tribunjabar.id/Ahya Nurdin)

===

Benarkah Mimin tidak ada di TKP sat kejadian ?

Menurut Danu alias MR, ia bersaksi melihat Mimin juga datang ke TKP rumah Tuti Suhartini saat pembunuhan nyawa ibu dan anak di Subang terjadi.

Danu juga menyebut jika Mimin sempat ke kamar mandi yang ada di TKP.

Di sisi lain keterangan pengakuan Mimin berbeda dengan kesaksian Danu.

Mimin mengaku dirinya tidur dan bangun tengah malam untuk pergi ke kamar mandi di malam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkap kliennya melihat Arighi dan Abi mendatangi rumah Tuti di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 17 Agustus 2021 sekira pukul 00.00 WIB.

Menurut Achmad, tindakan Arighi dan Abi di Rumah Tuti versi Danu adalah sebagai beriikut:

- Datang pukul 00.00 WIB - 01.00 WIB

- Arighi ambil golok yang diambil Danu atas suruhan Yosef

- Abi benturkan kepala Amalia Mustika Ratu ke tembok kamar

- Abi dan Arighi bawa jasad Tuti dari kamar ke ruang TV lalu ke kamar mandi kemudian dimasukkan ke Alphard hitam

Tak hanya Abi dan Arighi, menurut Taufan, Danu juga melihat Mimin istri muda Yosef juga datang ke rumah Tuti Suhartini.

"Bu Mimin datang saat mayat Bu Tuti lagi mau diangkat dari kamar ke ruang TV," kata Taufan kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (19/10/2023).

Kepada Taufan, Danu mengaku melihat Mimin datang langsung menuju kamar mandi.

"Itu bu Mimin datang langsung ke kamar mandi," katanya.

Sayangnya Danu tak melihat langsung tindakan yang dilakukan Mimin saat pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Bu Mimin gak ketahuan kegiatannya karena kan gelap."

"Situasi juga saat itu tegang banget," kata Achmad Taufan.

Meski begitu kesaksian Danu justru berbeda dengan pengakuan Mimin di malam pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.

Mimin mengaku saat 17 Agustus 2021 malam ia berada di rumah.

Berikut pengakuan Mimin istri muda Yosef :

- Pukul 11.00 WIB : Pergi dengan Yosef ke acara liwetan bersama teman.

- Pukul 15.00 WIB : Pulang ke rumah

- Pukul 15.00 WIB-15.30 WIB : Cari kucing

- Pukul 15.30 WIB : Aktivitas di rumah (mandi, sholat Ashar, nonton TV).

- Ketiduran saat akan menonton sinetron.

- Pukul 21.00 WIB : Yosef datang ke rumah Mimin.

- Pukul 23.00 WIB : Pindah tidur ke kamar

- Pukul 23.00 WIB : Melihat Yosef tidur

- Pukul 00.30 WIB : Bangun ke kamar mandi

- Pukul 05.00 WIB : Bangun kesiangan

- Pukul 05.00 WIB : Sholat Subuh di mushala rumah

"Setengah satu malam ke kamar mandi," kata Mimin dikutip dari Youtube Heri Susanto.

Setelah salat subuh, Yosef kemudian pergi ke tukang surabi untuk sarapan.

"Jadi aktivitas nonton TV."

"Gak ada (kegiatan lain)," kata Mimin.

Sementara itu kuasa hukumnya, Rohman Hidayat menekankan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kata Rohman, Mimin juga tidak mengenal Danu.

"Tidak pernah kenal danu sebelumnya," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Mimin di Malam Pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu Sebut Istri Muda Yosef Datang ke TKP

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved