Pembunuhan Ibu Anak di Subang
Teka-teki Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, 2 Tahun Jadi Misteri, Kini Sudah Ada 5 Tersangka
Kasus pembunuhan Subang diawali dari penemuan mayat ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8/2021).
SRIPOKU.COM, SUBANG -- Setelah sebelumnya sempat tak terungkap selama dua tahun lamanya, kasus tewasnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar) mulai menemui titik terang.
Hal tersebut dimulai dari pengakuan salah satu tersangka bernama M Ramdanu alias Danu.
Danu sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.
Sebelum ditetapan tersangka, Danu menyerahkan diri ke Polda JJabar pada Minggu (15/10/2023).
Setelah Danu, polisi pun menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan ini.
Empat tersangka lainnya adalah Yosep dan Mimin (istri Yosep) serta Arighi Reksa Pratama dan Abi (dua anak Yosep dan Mimin).
Meski sudah ada 5 tersangka dalam kasus ini, namun untuk sementara baru Danu dan Yosep yang ditahan.
Kombes Surawan selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mengatakan jika pihaknya masih terus mendalami motif dari pembunuhan ibu dan anak ini.
Polisi akan mencari barang bukti dalam kasus ini usai melakukan olah TKP sebanyak lima kali, otopsi selama dua kali, memeriksa 121 orang sebagai saksi, dan mengumpulkan 261 alat bukti beberapa tahun yang lalu.
"Kita masih mendalami motif para tersangka ini," ujar Surawan dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/10/2023).
===
Awal perjalanan kasus Subang
Kasus pembunuhan Subang diawali dari penemuan mayat ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8/2021).
Pada saat itu, Yosef menemukan Tuti dan Amalia dalam kondisi sudah tak bernyawa di bagasi mobil Toyota Alphard.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (21/8/2021), mobil tersebut terparkir di garasi rumah korban.
Sebelum kedua mayat ditemukan, Yosef mendapati hal yang tidak beres di rumah karena kondisinya berantakan.
Pada saat itu, Yosep juga tidak menemukan Tuti dan Amalia di rumah.
Ia menemukan ceceran darah di sekitar lokasi kejadian yang mengarah ke Alphard.
Selanjutnya, Yosep yang menemukan kejanggalan melaporkan hal ini ke Polsek Jalan Canggak.
Yosep bersama polisi mencari keberadaan istri dan anaknya.
Namun, pada saat ditemukan, Tuti dan Amalia dalam kondisi tumpang tindih dan mengeluarkan banyak darah.
===
Mayat korban diautopsi
Tuti dan Amalia kemudian diautopsi yang hasilnya kedua korban tewas karena luka berat di kepala.
Luka ini diduga karena serangan benda tumpul.
Polisi mendapati Tuti mengalami robek di bagian bibir dan ditemukan noda darah di papan pencuci baju, pisau, dan karpet.
Hasil autopsi juga menunjukkan, Tuti diperkirakan tewas terlebih dahulu sebelum Amalia.
Tuti diduga tewas pukul 01.00 WIB, sementara Amalia diduga tewas pukul 05.00 WIB.
===
Diduga dibunuh di kamar tidur
Berdasarkan keterangan Kapolres Subang AKBP Sumarni, Tuti diduga dibunuh di kamar tidurnya.
Dugaan tersebut didasarkan pada temuan bercak darah di TKP.
Tubuh korban diduga sempat dibersihkan di kamar mandi oleh pelaku sebelum dimasukkan ke Alphard.
Sedangkan, Amalia diduga terlebih dahulu memberikan perlawanan ketika diserang oleh pelaku.
"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban yang bernama Tuti sedang tidur," jelas Sumarni.
"Karena tidak ada tanda perlawanan dari korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan."
"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," sambungnya.
===
Kasus diambil alih Polda Jabar
Polisi memang sudah mengautopsi mayat korban setelah ditemukan di bagasi Alphard.
Namun, kasus ini menemui kebuntuan.
Pada 15 November 2021, Polda Jabar memutuskan mengambil alih kasus pembunuhan tersebut.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mengefisienkan waktu penyidikan dan penyelidikan.
Polisi juga menyandingkan secara digital segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional agar kasus ini terungkap.
Dilansir dari Antara, Polda Jabar bahkan membentuk tim khusus untuk menguak kasus pembunuhan Subang.
Olah TKP sudah dilakukan sebanyak lima kali, autopsi sebanyak dua kali, 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan.
Tak sampai di situ, tujuh saksi ahli juga dimintai keterangan yang meliputi ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, termasuk satuan satwa pelacak K9.
Polisi juga menganalisis kamera pengawas atau CCTV yang berada di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.
Sketsa wajah terduga pelaku juga sudah disebar ke seluruh polres agar identitasnya bisa terungkap.
Namun, kasus pembunuhan Subang baru menemui titik terang pada 2023.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Usai 2 Tahun Jadi Misteri"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
| Update Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Yosef Terancam Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Mati |
|
|---|
| Misteri DNA Misterius di Bawah Jasad Ibu Anak di Subang, Polisi Sebut Belum Ada yang Cocok |
|
|---|
| Heboh Sosok Diduga Banpol Perintahkan Danu Bersihkan Kamar Mandi di Lokasi Pembunuhan di Subang |
|
|---|
| Temuan Baru di Lokasi Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Ada Percikan Darah di Dinding dan Sofa |
|
|---|
| Diduga Sakit Hati, Yoris Sebut Yosep Pernah Lakukan KDRT dan Sikut Ibunya, 'Mamah Didorong' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.