Pembunuhan Anak Ibu di Subang
'Sekalipun Ayah Saya' Yoris Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Adiknya di Subang Dihukum Setimpal
Yoris Raja Amarullah anak pertama korban, sekaligus kakak dari Amelia Mustika Ratu mengaku merasa lega pelaku pembunuhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Yoris Raja Amarullah anak pertama korban, sekaligus kakak dari Amelia Mustika Ratu mengaku merasa lega pelaku pembunuhan keduanya berhasil terungkap.
Sebagai rasa syukur terbongkarnya kasus pembunuhan tersebut, Yoris mengajak istri hingga pengacara berziarah ke makam ibu dan adiknya.
Ia berharap ibu dan adiknya tenang di alam baka setelah kasus terungkap.
"Kami lega dan tenang setelah kasus ini terungkap," kata Yoris, Kamis (19/10/2023).
Yoris sudah mengetahui salah seorang pelaku adalah ayahnya bernama Yosef.
Meski sang ayah pelaku pembunuhan Yoris berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Sekalipun pelakunya ayah saya sendiri, saya minta pelaku dihukum berat," kata dia.
Sebab kata Yoris para pelaku dengan keji dan kejam sudah menghabisi nyawa ibu dan adknya.
"Termasuk ayah saya, saya berharap dihukum berat," kata Yoris.
Yoris mengaku perasaannya bercampur aduk setelah kasus berhasil terungkap.
Gembirannya karena kasus ini terungkap setelah berlangsung selama 2 tahu.
Sedihnya karena pelaku adalah keluarga dekat yakni ayahnya sendiri.
"Ayah tegannya membunuh istrinya sendiri dan adik saya yakni darah dagingnya sendiri," kata Yoris.
Namun Yoris sudah ikhlas karena semuanya sudah terjadi.
"Kami hanya bisa berharap kasus ini dan para pelaku dihukum berat," kata dia.
"Saya percaya pada penyidik dan hakim di Pengadilan. Para pelaku yang telah menghabisi ibu dan adik saya bisa bisa dihukum seberat-beratnya setimpal dengan perbuatannya," katanya.
Terbongkarnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, berawal dari Danu yang tak lain keponakan korban yang menyerahkan diri dan sudah ditetapkan tersangka bersama Yosep, Mimin, dan kedua anaknya.
Berawal Danu Menyerahkan Diri
Kasus ini terungkap berawal saat Danu menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Danu menyerahkan diri dan menjadi justice colaborator dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Tidak hanya menyerahkan diri, Danu juga membongkar empat tersangka lainnya yang ikut terlibat.
Pihak kepolisian sempat membongkar alasan Danu menyerahkan diri.
"Dia mungkin merasa ada tekanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).
Namun, Surawan tak menjelaskan detail tekanan seperti apa yang dialami Danu selama dua tahun tersebut.
Menurut Surawan, pengakuan Danu ini sebetulnya sudah didapatkan penyidik dua pekan lalu, namun saat itu penyidik masih ragu.
Dari keterangan Danu ini, polisi akhirnya mendapatkan titik terang. Pendalaman pun dilakukan sampai akhirnya polisi mendapatkan bukti kuat yang dapat menyeret para pelaku lainnya dan menetapkannya sebagai tersangka.
Selain Danu, polisi menetapkan empat tersangka lainnya yakni Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Seperti diketahui, Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan membongkar kasus pembunuhan itu.
"Iya danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap tetapi Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua, siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya," kata Achmad.
Disinggung soal penyerahan diri, Achmad menyebut, ini merupakan inisiatif Danu.
"Iya benar (inisiatif)," ucapnya.
Kasus ini berawal dari temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Polisi menyatakan, jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Dalam perjalanannya, kasus yang ditangani Polres Subang ini diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.
Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional bakal disandingkan secara digital.
Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.
Di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi, dan 261 alat bukti.
Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.
Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.
Bahkan Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
| Warga Geram dan Histeris Lihat Jasad Ibu dan Anak di Subang Ditumpangkan : Ngeri Ya Allah |
|
|---|
| Yosep dan 2 Anak Mimin Eksekusi Tuti Suhartini di Dalam Rumah, Sempat Curhat ke Danu di Pecel Lele |
|
|---|
| Penasaran Kasus Subang, IRT Ini 4 Kali Naik Turun Angkutan Umum Demi Saksikan Pra Rekonstruksi |
|
|---|
| Berani Bersumpah & Nangis, Mimin Istri Muda Yosef Ternyata Terlibat Pembunuhan Ibu Anak di Subang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.