Harta Kekayaan Erick Thohir Dikaitkan Jadi Bakal Cawapres Prabowo Subianto

Maka Erick Thohir akan menjadi cawapres dengan harta kekayaan terbanyak, dengan catatan jika resmi dipinang Prabowo Subianto. 

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
ISTIMEWA
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). 

SRIPOKU.COM - Berikut ini harta kekayaan Menteri BUMN Erick Thohir yang kini dikaitkan sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

Erick Thohir sendiri memiliki kekayaan sebesar Rp 2,3 Triliun termasuk surat berharga Rp1,7 triliun. 

Maka Erick Thohir akan menjadi cawapres dengan harta kekayaan terbanyak, dengan catatan jika resmi dipinang Prabowo Subianto. 

Baca juga: Video: Isu Duet Ganjar-Gibran Menguat? Raut Muka Capres PDIP Jadi Sorotan, Cuek Putusan MK

Capres Prabowo Subianto hingga Kamis (19/10/2023) belum menentukan siapa yang akan mendampinginya pada Pilpres 2024.

Nama Erick Thohir dan Gibran Rakabuming Raka kini jadi kandidat terkuat yang akan mendampingi Prabowo Subianto.

Pasalnya Erick Thohir diketahui sudah membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Surat itu dibuat sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai cawapres.

Jika resmi dipinang Prabowo Subianto, Erick Thohir justru menjadi cawapres dengan harta kekayaan terbanyak.

Pasalnya mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Maret 2023, harta kekayaan Erick Thohir mencapai Rp2.303.835.823.202.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar berbentuk pada surat berharga yakni senilai Rp1.722.549.424.100.

Bukan hanya surat berharga, Erick Thohir juga memiliki tanah senilai Rp419.672.160.071 dan kendaraan Rp2.652.000.000.

Baca juga: Video: Sosok Hakim Arief Hidayat Bongkar Kejanggalan Putusan Usia Capres-Cawapres, 35 Tahun

Berikut adalah rincian harta kekayaan Erick Thohir dilansir dari LHKPN:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 419.672.160.071

1. Tanah Seluas 2750 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 7.150.000.000

2. Tanah Seluas 2750 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 7.150.000.000

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved