Kantor Dishub Prabumulih Digeledah

BREAKING NEWS : Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Kejari Geledah Kantor Dishub Prabumulih

Pengeledahan ini terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih pada 2021-2022.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison
Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih melakukan penggeledahan di kantor di Dinas Perhubungan Pemkot Prabumulih di Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih, Senin (16/10/2023). 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih melakukan penggeledahan di kantor di Dinas Perhubungan Pemkot Prabumulih di Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih, Senin (16/10/2023).

Pengeledahan ini terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih pada 2021-2022.

Sekira pukul 11.00 tim dari Kejari Kota Prabumulih
dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Prabumulih, Ridho Syahputra SH MH dan Kasi PB3R, Faisal Basri SH dan jajaran melakukan pengeledahan.

Puluhan tim dari Kejari Prabumulih tersebut menggeledah tiga ruangan yang ada di Dishub Prabumulih.

Tiga ruangan digeledah tersebut yakni ruangan Kepala Dinas Perhubungan, ruangan Sekretaris dan ruangan bendahara.

Tim yang mengenakan rompi pink bertuliskan tim penyidik tersebut mengambil sejumlah berkas dari tiga ruangan tersebut.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani kejaksaan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah kota Prabumulih tahun anggaran 2021 dan 2022.

Pada tahun 2021 total anggaran sekitar Rp 300 juta lebih dan pada tahun 2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp 400 juta lebih.(eds)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved