Berita Viral

Perkara Tinggalkan Kamar Hotel Dalam Kondisi Kotor dan Berantakan, Pengunjung Kena Denda Rp20 Juta

Inilah kondisi hotel yang kotor dan berantakan ketika ditinggalkan pengunjung, bikin miris pihak hotel hingga layangkan denda puluhan juta.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
capture/Instagram
Resiko tinggalkan hotel dalam keadaan kotor dan berantakan, pengunjung kena denda puluhan juta. 

Pihak hotel tidak tinggal diam ketika melihat keadaan kamar yang kotor dan berantakan.

Mereka melayangkan denda kepada pengunjung hotel sebesar Rp20.031.500.

Baca juga: Tamu Hotel di Palembang Jadi Korban Pencurian, Uang Petani Rp350 Juta & HP Lenyap Saat Mau Transfer

Kondis kamar hotel yang ditinggalkan dalam keadaan kotor dan jorok, pengunjung kena denda Rp20 juta.
Kondis kamar hotel yang ditinggalkan dalam keadaan kotor dan jorok, pengunjung kena denda Rp20 juta. (capture/Instagram)

Denda tersebut terungkap dalam surat pernyataan pelunasan hutang.

"Ketika lo kena denda hotel Rp20 juta," tulis pembuat video.

Dalam surat tersebut kejadian ternyata berlangsung pada 8 Maret 2022 lalu di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Pemberian denda dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pengunjung hotel.

Setelah melakukan perbuatan tidak baik lantaran meninggal kamar hotel dalam kondisi kotot.

Hal itu menjadi penekanan dari pengelola hotel yang geram dengan tingkah pengunjung.

Kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi, banyak video beredar di media sosial yang menunjukkan kondisi kamar hotel kotor ketika ditinggalkan pengunjun.

Keadaan tersebut tidak patut untuk dicontoh sebagai pengunjung hotel sebab dapat dikenakan denda yang besar.

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved