Berita Viral

Perkara Tinggalkan Kamar Hotel Dalam Kondisi Kotor dan Berantakan, Pengunjung Kena Denda Rp20 Juta

Inilah kondisi hotel yang kotor dan berantakan ketika ditinggalkan pengunjung, bikin miris pihak hotel hingga layangkan denda puluhan juta.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
capture/Instagram
Resiko tinggalkan hotel dalam keadaan kotor dan berantakan, pengunjung kena denda puluhan juta. 

SRIPOKU.COM - Nasib malang dialami pengunjung hotel imbas perbuatan sendiri.

Pasalnya pengunjung hotel meninggalkan kamar dalam kondisi berantakan.

Sehingga pihak hotel memberikan denda sebesar Rp20 juta sebagai konsekuensi.

Melansir dari Instagram @nyinyi_update_oficial, terungkap kondisi kamar hotel yang berantakan.

Terlihat seseorang merekam keadaan kamar yang tidak layak huni.

Kamar tersebut dipenuhi beragama kotoran mulai dari puntung rokok hingga bekas makanan.

Baca juga: Kejinya Kopda Andrianto Bunuh Istri Hamil & Dibakar, Lalu ke Hotel untuk Bercinta dengan Selingkuhan

Keadaan kamar yang semula rapi bersih, ditinggalkan dalam keadaan kotor.

Ketika masuk ke dalam kamar tampak sampah kertas dan plastik berserakkan di lantai.

Bukan hanya satu atau dua, tetapi setumpuk sampah berhamburan di depan pintu.

Kemudian di kamar mandi terlihat handuk yang tergeletak.

Tidak ada etika untuk menaruh handuk kembali pada tempatnya.

Belum lagi bekas tisu di kamar mandi dibuang seenaknya di lantai.

Kondisi lantai berserakkan abu rokok dan bekas puntung.

Bahkan di bagian dalam laci dijadikan asbak alias tempat pembuangan abu rokok.

Keadaan tersebut membuat miris pengelola hotel hingga mengambil tindakan tegas.

Pihak hotel tidak tinggal diam ketika melihat keadaan kamar yang kotor dan berantakan.

Mereka melayangkan denda kepada pengunjung hotel sebesar Rp20.031.500.

Baca juga: Tamu Hotel di Palembang Jadi Korban Pencurian, Uang Petani Rp350 Juta & HP Lenyap Saat Mau Transfer

Kondis kamar hotel yang ditinggalkan dalam keadaan kotor dan jorok, pengunjung kena denda Rp20 juta.
Kondis kamar hotel yang ditinggalkan dalam keadaan kotor dan jorok, pengunjung kena denda Rp20 juta. (capture/Instagram)

Denda tersebut terungkap dalam surat pernyataan pelunasan hutang.

"Ketika lo kena denda hotel Rp20 juta," tulis pembuat video.

Dalam surat tersebut kejadian ternyata berlangsung pada 8 Maret 2022 lalu di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Pemberian denda dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pengunjung hotel.

Setelah melakukan perbuatan tidak baik lantaran meninggal kamar hotel dalam kondisi kotot.

Hal itu menjadi penekanan dari pengelola hotel yang geram dengan tingkah pengunjung.

Kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi, banyak video beredar di media sosial yang menunjukkan kondisi kamar hotel kotor ketika ditinggalkan pengunjun.

Keadaan tersebut tidak patut untuk dicontoh sebagai pengunjung hotel sebab dapat dikenakan denda yang besar.

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved