Berita Viral
Perkara Tinggalkan Kamar Hotel Dalam Kondisi Kotor dan Berantakan, Pengunjung Kena Denda Rp20 Juta
Inilah kondisi hotel yang kotor dan berantakan ketika ditinggalkan pengunjung, bikin miris pihak hotel hingga layangkan denda puluhan juta.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Nasib malang dialami pengunjung hotel imbas perbuatan sendiri.
Pasalnya pengunjung hotel meninggalkan kamar dalam kondisi berantakan.
Sehingga pihak hotel memberikan denda sebesar Rp20 juta sebagai konsekuensi.
Melansir dari Instagram @nyinyi_update_oficial, terungkap kondisi kamar hotel yang berantakan.
Terlihat seseorang merekam keadaan kamar yang tidak layak huni.
Kamar tersebut dipenuhi beragama kotoran mulai dari puntung rokok hingga bekas makanan.
Baca juga: Kejinya Kopda Andrianto Bunuh Istri Hamil & Dibakar, Lalu ke Hotel untuk Bercinta dengan Selingkuhan
Keadaan kamar yang semula rapi bersih, ditinggalkan dalam keadaan kotor.
Ketika masuk ke dalam kamar tampak sampah kertas dan plastik berserakkan di lantai.
Bukan hanya satu atau dua, tetapi setumpuk sampah berhamburan di depan pintu.
Kemudian di kamar mandi terlihat handuk yang tergeletak.
Tidak ada etika untuk menaruh handuk kembali pada tempatnya.
Belum lagi bekas tisu di kamar mandi dibuang seenaknya di lantai.
Kondisi lantai berserakkan abu rokok dan bekas puntung.
Bahkan di bagian dalam laci dijadikan asbak alias tempat pembuangan abu rokok.
Keadaan tersebut membuat miris pengelola hotel hingga mengambil tindakan tegas.
KESAKSIAN Guru BK Lihat Reaksi Aiptu Rajamuddin saat Anaknya Pukuli Wakil Kepala Sekolah: Tak Respon |
![]() |
---|
PENGAKUAN Aiptu Rajamuddin saat Anaknya Pukuli Wakil Kepala Sekolah di Hadapannya, Sempat Melerai |
![]() |
---|
SOSOK Aiptu Rajamuddin Diperiksa Propam Pasca Diam saat Anaknya Pukuli Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai |
![]() |
---|
NASIB Aiptu Rajamuddin setelah Tonton Anaknya Pukuli Wakil Kepala Sekolah Viral, Diperiksa Propam |
![]() |
---|
POLISI Temukan Bukti Aliran Dana Miliaran Rupiah Kasus Demo Ricuh di Jabar, Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.