Polres Muara Enim

Tidak Mampu Bayar, Takut Diteriaku Maling, Alfis Nekat Habisi Nyawa Teman Kencan

Tersangka Alfis Juni Agung Pratama (20) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Kapolsek Lawang Kidul Iptu Charlie Romisius Simanjuntak STrK MM didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang dan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bela ketika press release terhadap tersangka Alfis Juni Agung Pratama (20) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, nekat habis teman kencannya. 

Kemudian, diamankan juga 1 buah gagang pisau berbahan kayu warna Coklat milik pelaku, 1 Unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna Hitam kombinasi Abu-abu milik pelaku, 1 lembar baju kaos oblong warna Hitam lengan pendek bermotif tengkorak milik korban, dan 1 unit hp OPPO warna Biru milik korban.

Atas perbuatan tersangka, dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

Dalam pengakuannya di depan penyidik, tersangka Alfis Juni Agung Pratama mengatakan, dirinya baru pertama kali bertemu dengan korban dan langsung janjian untuk berkencan.

Sekitar pukul 19.00 janjian, dan  ketemuan pukul 20.00, dalam perjanjian sebelum berhubungan badan membayar dahulu Rp 500 ribu. 

"Janjian untuk dua kali main Rp 500 ribu, tapi setelah main dia minta tambah Rp 200 ribu sehingga total Rp 700 ribu," ungkapnya sambil menunduk.

Sementara itu, ayah korban Ansori yang datang ke kamar mayat RS BAM mengatakan, korban memiliki anak tiga orang.

Dan dirinya tidak menyangka akan kejadian ini menimpa anaknya karena tidak ada firasat. 

"Dia pulang tiga hari lalu ke Palembang, terakhir melihat dua hari yang lalu. Kami harap pelaku dihukum seadil adilnya," pungkasnya. (ari)

Sumber:
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved