Polres Muara Enim

Tidak Mampu Bayar, Takut Diteriaku Maling, Alfis Nekat Habisi Nyawa Teman Kencan

Tersangka Alfis Juni Agung Pratama (20) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Kapolsek Lawang Kidul Iptu Charlie Romisius Simanjuntak STrK MM didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang dan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bela ketika press release terhadap tersangka Alfis Juni Agung Pratama (20) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, nekat habis teman kencannya. 

SRIPOKU COM, MUARA ENIM - Tersangka Alfis Juni Agung Pratama (20) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, nekat habis teman kencan Yessi (31) warga Jalan Ali Gatmir Kota Palembang, karena takut diteriaki maling akibat tidak mampu membayar tarif kencan.

Pelaku berhasil ditangkap Polsek Lawang Kidul kurang dari 1 x 24 jam tepatnya 2,4 jam setelah kejadian ketika sedang duduk-duduk di pinggir jalan di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Kamis (12/10/2023) pukul 01.40.

Kapolsek Lawang Kidul Iptu Charlie Romisius Simanjuntak STrK MM didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang dan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bela di Mapolsek Lawang Kidul mengatakan, kejadian tersebut berawal antara tersangka dan korban janjian bertemu untuk berkencan melalui aplikasi di media sosial.

Setelah bertemu antara tersangka dan korban menyepakati harga untuk dua kali kencan Rp 500 ribu.

Kemudian tersangka dan korban melakukan hubungan badan sebanyak dua kali di kontrakan milik Soni Irma di Jalan simpang waras lingkungan Mandala Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. 

Setelah usai dua kali berkencan, lanjut Kapolsek, ternyata korban meminta tambah tarif kencan menjadi Rp 700 ribu.

Mendengar hal tersebut tersangka tidak mau sebab tidak sesuai dengan perjanjian dan kebetulan memang sedang tidak mempunyai uang sebesar Rp 700 ribu tetapi hanya ada Rp 500 ribu sesuai kesepakatan.

Melihat tersangka tidak mampu memberikan uang yang diminta, korban pun mengancam akan meneriakkan maling.

Mendengar ancaman korban tersebut tersangka menjadi takut ketahuan akan menjadi bulan-bulanan warga.

Sehingga tanpa pikir panjang lagi langsung memukul dan menusuk bagian kanan leher korban dengan pisau yang selalu dibawanya di pinggang.

Melihat korban meregang nyawa, tersangka panik dan langsung melarikan diri.

"Kejadiannya Rabu malam (11/10/2023) sekitar pukul 23.00 dan dilaporkan warga ke Polsek Pukul 23.30, kemudian kita langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan," bebernya. 

Atas laporan tersebut, lanjut Kapolsek, anggota langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan sehingga didapati identitas pelaku dan lokasinya yang sedang berada di daerah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Kemudian anggota langsung meluncur ke lokasi dan melihat pelaku sedang duduk-duduk di pinggir jalan di sekitar rumahnya pada pukul 01.40. 

Saat ini, kata Kapolsek pihaknya telah mengamankan barang bukti 1 unit hp Redmi Hijau milik pelaku, 1 buah kunci sepeda motor merk Honda Scoopy warna Hitam kombinasi Abu-abu, 1 lembar jaket Hoodie warna Cream dan Coklat bertuliskan Sala Soso milik pelaku.

Sumber:
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved