AKP Andri Terima Fee Rp 800 Juta

Terima Fee Rp 800 Juta, Jenderal Bintang Dua Buka Kedok AKP Andri, Ternyata Kurir Freddy Pratama

AKP Andri Gustami, disebut mendapatkan imbalan hingga Rp 800 juta untuk "mengawal" narkotika jaringan Fredy Pratama.

Editor: Wiedarto
instagram.com/andri_wb/
Jenderal bintang dua akhirnya buka kedok AKP Andri Gustami terima fee dari Freddy Pratama Rp 800 juta. 

Berdasarkan LHKP tahun 2022 atau laporan terakhir, AKP Andri memiliki harta dan aset paling banyak pada jenis alat transportasi/mesin senilai Rp 575 juta. Dia tercatat melaporkan memiliki tiga mobil Innova, Pajero dan Honda City. Sedangkan tanah dan bangunan tercatat senilai Rp 380 juta, dengan rincian tanah seluas 166 meter persegi di Lampung Selatan dan tanah seluas 112 meter persegi di Bandar Lampung.

Jumlah kekayaan AKP Andri ini berbanding terbalik dengan sumber penghasilan sebagai perwira pertama (golongan III) kepolisian, sebab dalam pelaporannya harta itu dicantumkan diperoleh sebagai hasil sendiri dan bukan harta warisan atau hadiah.

Diketahui bahwa besaran gaji pokok anggota Polri yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019 untuk perwira berpangkat AKP hanya Rp 2.909.100 sampai Rp 4.780.600.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved