Breaking News

Berita Palembang

Bereskan soal Macet, Ratu Dewa Temui Kapolrestabes Palembang hingga Gandeng Dandim Bangun Jalan Baru

Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa langsung bergerak cepat pasca dilantik untuk membereskan pekerjaan rumah (PR)

Editor: Yandi Triansyah
handout
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menemui Kapolrestabes Palembang dan Dandim Palembang membahasa persoalan dan menjalankan program ke depan, Selasa (19/9/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa langsung bergerak cepat pasca dilantik untuk membereskan pekerjaan rumah (PR) yang ada di Kota Palembang.

Pada hari pertama kerja, Ratu Dewa langsung bergegas menemui Forkopimda diantaranya, Kapolrestabes Palembang, Dandim Palembang dan Kejari Palembang.

Pada pertemuan dengan Kapolrestabes Palembang, Ratu Dewa membahas soal kemacetan yang ada di Kota Palembang.

Ratu Dewa bersama Kapolrestabes Palembang berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan macet di Palembang.

"Saya sudah bertemu sama pak Kapolrestabes intinya untuk menyelesaikan persoalan macet," kata dia, Rabu (20/9/2023).

Sedangkan pertemuannya dengan Dandim Palembang, Ratu Dewa membahas program pembuatan jalan baru yang ada di Palembang hingga bedah rumah.

Beri Waktu 15 Hari Pejabat Cek Masalah Kota Palembang, Ratu Dewa Siap Pecat Jika Ada yang Pungli

Ratu Dewa mengaku persoalan jalan dan bedah rumah akan menggandeng Dandim Palembang.

"Pembuatan jalan baru dan bedah rumah akan kerjasama dengan Dandim," kata dia.

Kemudian Kejari Palembang, Ratu Dewa berharap ada pendampingan hukum terhadap program yang akan berjalan.

Sehingga program yang dikerjakan oleh Pemkot Palembang tidak ada tersandung persoalan hukum.

"Pertemuan dengan Kapolrestabes, Dandim hingga Kejari akan ditindaklanjuti oleh dinas dan instansi terkait," kata dia.

Ia berharap ada lanjutan pembahasan yang untuk menyelesaikan persoalan dan program yang akan dijalankan.

Selain itu, Ratu Dewa juga sudah mengumpulkan seluruh pejabat mulai dari lurah hingga kepala dinas.

Ratu Dewa menegaskan memberikan deadline kepada pejabat selama 15 hari untuk memetakan persoalan dan menata wajah Palembang ke depan.

"Saya sudah kumpulkan pejabat dan saya minta lurah dan camat turun ke lapangan," kata dia.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved