PJ Walikota Palembang

Beri Waktu 15 Hari Pejabat Cek Masalah Kota Palembang, Ratu Dewa Siap Pecat Jika Ada yang Pungli

Dewa juga menegaskan tidak ada toleransi untuk pegawai di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Palembang yang melakukan praktek pungutan liar (Pungli).

@ratudewa
Sekretaris Daerah Ratu Dewa angkat bicara soal Pj Walikota dan bakal calon Walikota Palembang, Rabu (21/6/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Usai resmi dilantik sebagai Pj. Walikota Palembang, beberapa kebijakan mulai dilakukan oleh Ratu Dewa.

Salah satu kebijakan yang diterapkan Ratu Dewa adalah deadline selama 15 hari agar para pejabat turun ke lapangan memetakan permasalahan yang ada di Kota Palembang.

Hal itu diungkapkan Ratu Dewa di hadapan seluruh pejabat mulai dari lurah, camat, kadis, kaban hingga pejabat lainnya, Selasa (19/9/2023) di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang.

Dalam rapat tersebut, Ratu Dewa mengatakan persoalan kebersihan, air PDAM, jalan dan lampu di Kota Palembang harus memiliki data yang ril.

"Saya kasih waktu 15 hari untuk pemetaan dan kendala, khususnya wajah Kota Palembang."

"Saya minta lurah dan camat cek lapangan masing-masing," kata Dewa.

===

Empat poin perbaikan Kota Palembang

Setidaknya ada empat poin yang disampaikan Pj Walikota Palembang Ratu Dewa untuk perbaikan Kota Palembang ke depan.

Pertama, pelayanan publik yang lebih baik di seluruh pelayanan pemerintahan di Pemkot Palembang.

Menurutnya, apabila suatu pelayanan masyarakat tidak dapat berjalan dengan baik, tidak menutup kemungkinan akan ada hal yang terhambat.

Dalam hal ini yang akan terhambat berupa kebutuhan hidup untuk masyarakat, administratif dan sosial budaya.

"Maka sangat diperlukan fasilitas pelayanan masyarakat yang baik dan aparatur negara yang dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal," kata dia.

Kedua, infrastruktur perkotaan yang terpadu dan merata yang berwawasan lingkungan.

Menurutnya, jalan dan penerangan merupakan prasarana yang dapat mendukung perekonomian dan membentuk struktur ruang.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved