Berita Palembang

Diduga Banyak Pelanggaran, SIRA Minta Inspektur Tambang Awasi Tambang Batubara di Sumsel

Puluhan massa dari Suara Informasi Rakyat (SIRA) Sriwijaya menggelar aksi di Gedung Inspektur Tambang Sumsel.

|
Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
UNJUK RASA -- Massa aktivis dari Suara Informasi Rakyat (SIRA) Sriwijaya menggelar aksi di Gedung Inspektur Tambang Sumsel, Palembang, Jumat (12/9/2025). Mereka menuntut Kementerian ESDM khususnya Inspektur Tambang Sumsel Bertanggung Jawab karena banyak dugaan pelanggaran yang terjadi di Tambang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Puluhan massa dari Suara Informasi Rakyat (SIRA) Sriwijaya menggelar aksi di Gedung Inspektur Tambang Sumsel, Palembang, Jumat (12/9/2025).

Mereka menilai Kementerian ESDM secara spesifik Inspektur Tambang gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan tambang batubara di Sumsel, sehingga menuntut pertanggungjawaban.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi mengatakan, kerusakan lingkungan akibat pertambangan batubara di Sumsel adalah bukti nyata pembiaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

"Tambang ditinggalkan tanpa reklamasi, dokumen terbang dijadikan bisnis legalitas, hingga perambahan hutan tanpa IPPKH. Semua ini menunjukkan pengawasan tambang di Sumsel nyaris lumpuh. Inspektur Tambang harus bertanggung jawab," ujar Rahmat dalam orasinya.

SIRA membeberkan adanya sederet dugaan pelanggaran yang dibiarkan terjadi, di antaranya tambang tanpa reklamasi di sejumlah daerah Sumsel.

Pelanggaran teknis lain seperti penggunaan solar subsidi, pengelolaan air asam tambang (AAT) yang tidak sesuai aturan, serta pembukaan tambang tanpa dokumen perencanaan yang sah.

Dalam aksinya, SIRA menyampaikan tujuh tuntutan, beberapa diantaranya yakni  meminta Kementerian ESDM dalam hal ini Inspektur Tambang bertanggung jawab penuh atas kerusakan tambang di Sumsel

Kedua, hentikan seluruh praktik ilegal, termasuk tambang tanpa reklamasi, dokumen terbang, dan perambahan hutan tanpa IPPKH.

Ketiga, setop illegal mining, khususnya tambang ilegal.

"Setop penggunaan solar subsidi untuk aktivitas tambang, tindak tegas perusahaan pelanggar dan oknum pejabat yang melindungi praktik ilegal. Pulihkan lingkungan dan hak masyarakat terdampak," jelasnya.

Rahmat menegaskan, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, SIRA akan menggelar aksi yang lebih besar di Kantor Kementerian ESDM Jakarta.

"Jika tidak ada langkah konkret, kami akan bawa persoalan ini ke pusat. Inspektur Tambang yang gagal bekerja harus dicopot," katanya.

Sementara itu, perwakilan Inspektur Tambang Sumsel, Mariyadi yang menerima massa aksi mengapresiasi kepedulian SIRA. Ia menyatakan, pihaknya akan mempelajari tuntutan dan berkoordinasi sebelum menyampaikan ke pusat.

"Tentunya kami sudah menerima beberapa tuntutan yang telah disampaikan kepada kami. Pastinya hal ini akan kami pelajari dan koordinasi sebelum nantinya akan kami sampaikan tuntutan kawan-kawan ke pusat," katanya.

Terkait maraknya pertambangan ilegal, Mariyadi menegaskan, hal itu menjadi ranah aparat penegak hukum, karena inspektur tambang hanya menangani perusahaan legal.

"Karena kami inspektur tambang ini hanya menangani perusahaan-perusahaan yang legal," katanya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved