Berita Palembang
Diduga Banyak Pelanggaran, SIRA Minta Inspektur Tambang Awasi Tambang Batubara di Sumsel
Puluhan massa dari Suara Informasi Rakyat (SIRA) Sriwijaya menggelar aksi di Gedung Inspektur Tambang Sumsel.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Puluhan massa dari Suara Informasi Rakyat (SIRA) Sriwijaya menggelar aksi di Gedung Inspektur Tambang Sumsel, Palembang, Jumat (12/9/2025).
Mereka menilai Kementerian ESDM secara spesifik Inspektur Tambang gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan tambang batubara di Sumsel, sehingga menuntut pertanggungjawaban.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi mengatakan, kerusakan lingkungan akibat pertambangan batubara di Sumsel adalah bukti nyata pembiaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
"Tambang ditinggalkan tanpa reklamasi, dokumen terbang dijadikan bisnis legalitas, hingga perambahan hutan tanpa IPPKH. Semua ini menunjukkan pengawasan tambang di Sumsel nyaris lumpuh. Inspektur Tambang harus bertanggung jawab," ujar Rahmat dalam orasinya.
SIRA membeberkan adanya sederet dugaan pelanggaran yang dibiarkan terjadi, di antaranya tambang tanpa reklamasi di sejumlah daerah Sumsel.
Pelanggaran teknis lain seperti penggunaan solar subsidi, pengelolaan air asam tambang (AAT) yang tidak sesuai aturan, serta pembukaan tambang tanpa dokumen perencanaan yang sah.
Dalam aksinya, SIRA menyampaikan tujuh tuntutan, beberapa diantaranya yakni meminta Kementerian ESDM dalam hal ini Inspektur Tambang bertanggung jawab penuh atas kerusakan tambang di Sumsel.
Kedua, hentikan seluruh praktik ilegal, termasuk tambang tanpa reklamasi, dokumen terbang, dan perambahan hutan tanpa IPPKH.
Ketiga, setop illegal mining, khususnya tambang ilegal.
"Setop penggunaan solar subsidi untuk aktivitas tambang, tindak tegas perusahaan pelanggar dan oknum pejabat yang melindungi praktik ilegal. Pulihkan lingkungan dan hak masyarakat terdampak," jelasnya.
Rahmat menegaskan, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, SIRA akan menggelar aksi yang lebih besar di Kantor Kementerian ESDM Jakarta.
"Jika tidak ada langkah konkret, kami akan bawa persoalan ini ke pusat. Inspektur Tambang yang gagal bekerja harus dicopot," katanya.
Sementara itu, perwakilan Inspektur Tambang Sumsel, Mariyadi yang menerima massa aksi mengapresiasi kepedulian SIRA. Ia menyatakan, pihaknya akan mempelajari tuntutan dan berkoordinasi sebelum menyampaikan ke pusat.
"Tentunya kami sudah menerima beberapa tuntutan yang telah disampaikan kepada kami. Pastinya hal ini akan kami pelajari dan koordinasi sebelum nantinya akan kami sampaikan tuntutan kawan-kawan ke pusat," katanya.
Terkait maraknya pertambangan ilegal, Mariyadi menegaskan, hal itu menjadi ranah aparat penegak hukum, karena inspektur tambang hanya menangani perusahaan legal.
"Karena kami inspektur tambang ini hanya menangani perusahaan-perusahaan yang legal," katanya.
Pelaku Pemalakan Kembali Beraksi di Jembatan Ampera Palembang, Modus Jadi Pengamen |
![]() |
---|
PENJELASAN Aiptu Taupik, Sosok Polisi yang Viral di Macan Lindungan Palembang, Saya Merasa Sedih! |
![]() |
---|
Jadi Korban Penganiayaan Hingga Nyaris Buta, Wanita di Palembang Tagih Janji Polisi Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Kecelakaan Lalu Lintas Truk vs Motor Kembali Terjadi di Palembang, Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Harga dan Spesifikasi Hyundai Stargazer Cartenz, Resmi Mengaspal di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.