SOSOK BANG Long Orator Rempang Bikin Kapolres Terdiam, Keluarga UMY Jogja Utus Advocat

Ia satu-satunya yang menolak membuka bajunya di hadapan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho.

Editor: Hendra Kusuma


Sehingga saat dirinya ditangkap, pihak Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) langsung bergerak cepat dengan mengutus sejumlah advokat untuk mendampingi Awie.

 

Mereka yang diutus adalah Advokat Sandri Suwrdy, S.H. (alumni fak. Hukum UMY 2000) dan Advokat Dr. Emy Hajar Abra (alumni fak. Hukum UMY 2005).

 

“KAUMY mengambil kebijakan untuk mengadvokasi alumninya, agar hak-hak hukumnya dipenuhi,” ujar Ketua Umum KAUMY, Yana Aditya.

 

Beberapa akun sosmed menyebutnya sebagai Panglima. Ia berani memperjuangkan kepentingan warga Rempang Galang. Bahkan Akun Repi Melayu Indragiri menyebut Bang Long sebagai

 

"PANGLIMA GAGAH BERANI."Sehat Selalu Abangda Kami Iswandi M Yakop dan Saudare" Kami Yg Berjuang Hari ini. MEREKA TERSENYUM INDAH, TAK ADE RASE TAKUT, GENTAR SAAT BER ORASI DI MUKE UMUM UNTUK MENYAMPAIKAN KEINGINAN MASYARAKAT REMPANG DALAM MENOLAK RELOKASI.

 

"KARNA MEREKA BERJUANG IHKLAS UNTUK GENERASI PENERUS AGAR MASIH DAPAT MELIHAT & MENDIAMI TANAH TUE REMPANG YANG DIBUKA DAHULU ATAS PERJUANGAN NENEK MOYANG TERDAHULU. Perjuangan Belum Selesai Kedepan Akan Hadir Dari Segale Penjuru Untuk Melanjutkan Perjuangan Tanah Tue Rempang,Galang-Batam Dengan Penuh Santun & Damai," ujarnya.


"Dia Pahlawan kami dari Rempang Galang," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved