SOSOK BANG Long Orator Rempang Bikin Kapolres Terdiam, Keluarga UMY Jogja Utus Advocat

Ia satu-satunya yang menolak membuka bajunya di hadapan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho.

Editor: Hendra Kusuma

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Aksi demonstrasi masyarakat Rempang-Galang Batam yang menolak 16 kampung adat direlokasi, Selasa (12/9), menjadi viral karena ada 43 orang yang dianggap provokator hingga ditangkap polisi.

 

Salah satu dari 43 orang yang ditangkap adalah Bang Long, sosok pria tinggi besar dengan rambut gondrong yang ikut ditangkap. Lebih menarik lagi, Bang Long, demikian dia disapa itu menolak membuka baju.

 

Ia satu-satunya yang menolak membuka bajunya di hadapan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho. Bahkan, Kapolresta terdiam dan melarang orang yang mendesak meminta Abang Long untuk tidak melanjutkan.

 

Bang Long memang membuat penasaran, namun bagi warga Rempang dan Galang, sosok yang satu ini memang tidak asing. Sebab, dia tokoh dari Pulau Setokok Rempang yang dikenal karena peduli dan membela warga di Pulau yang akan direlokasi karena pembangunan Eco City.

 

Seperti dilansir dari akun Tiktok Kriuuk.Id dan repi Melayu serta berbagai sumber dari Bang Long bernama lengkap Iswandi Bin Yakub.

 

Iswandi bin M Yakub alias Bang Long ternyata merupakan kader Muhammadiyah.


Ia tampil sebagai Pahlawan Rempang Galang, dalam suasana perjuangan masyarakat Rempang Galang dalam mempertahankan hak hidupnya banyak menuai simpatik.

 

Bang Long juga dikenal tokok Melayu dari Setokok Rempang, selain dikenal sebagai sosok orator ulung, dia pun dikenal sebagai kader Muhammadiyah dan kerap membantu warga Rempang, maka tak heran orasinya pun, mampu membakar semangat para demonstran.


Iswandi bin M Yakub alias Bang Long yang juga merupakan alumni Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), angkatan 2000 ini pun dikenal sangat berani dan tak pernah mundur memperjuangkan kebenaran.


Sehingga saat dirinya ditangkap, pihak Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) langsung bergerak cepat dengan mengutus sejumlah advokat untuk mendampingi Awie.

 

Mereka yang diutus adalah Advokat Sandri Suwrdy, S.H. (alumni fak. Hukum UMY 2000) dan Advokat Dr. Emy Hajar Abra (alumni fak. Hukum UMY 2005).

 

“KAUMY mengambil kebijakan untuk mengadvokasi alumninya, agar hak-hak hukumnya dipenuhi,” ujar Ketua Umum KAUMY, Yana Aditya.

 

Beberapa akun sosmed menyebutnya sebagai Panglima. Ia berani memperjuangkan kepentingan warga Rempang Galang. Bahkan Akun Repi Melayu Indragiri menyebut Bang Long sebagai

 

"PANGLIMA GAGAH BERANI."Sehat Selalu Abangda Kami Iswandi M Yakop dan Saudare" Kami Yg Berjuang Hari ini. MEREKA TERSENYUM INDAH, TAK ADE RASE TAKUT, GENTAR SAAT BER ORASI DI MUKE UMUM UNTUK MENYAMPAIKAN KEINGINAN MASYARAKAT REMPANG DALAM MENOLAK RELOKASI.

 

"KARNA MEREKA BERJUANG IHKLAS UNTUK GENERASI PENERUS AGAR MASIH DAPAT MELIHAT & MENDIAMI TANAH TUE REMPANG YANG DIBUKA DAHULU ATAS PERJUANGAN NENEK MOYANG TERDAHULU. Perjuangan Belum Selesai Kedepan Akan Hadir Dari Segale Penjuru Untuk Melanjutkan Perjuangan Tanah Tue Rempang,Galang-Batam Dengan Penuh Santun & Damai," ujarnya.


"Dia Pahlawan kami dari Rempang Galang," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved