Pria Tangerang Tega Ratusan Kali Rudapaksa Anak Kandung, Terjadi Sejak Korban Masih SD Tahun 2014

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap SH untuk mengetahui apakah ada penyimpangan seksual atau gangguan kejiwaan.

|
Pexels/Andres Ayrton
FOTO ILUSTRASI -- Ayah rudapaksa adik kandung sejak SD, kakak jadi saksi mata, sudah lakukan aksi bejat ratusan kali 

===

Modus Pelaku

Adapun motif dalam melancarkan aksi bejatnya diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael.

Kompol Rio menyebut, SH nekat melakukan hal tersebut dengan dalih sang istri sibuk bekerja.

"Alasannya karena istrinya sibuk bekerja."

"Pelayanan terhadap suami kurang," kata Kompol Rio.

SH tiap melancarkan aksinya kerap mengancam korban bakal merusak keluarganya apabila tak melayani hasrat seksualnya.

Lantaran takut dengan ancaman sang ayah, korban pun dirudapaksa hingga ratusan kali sejak 2014 hingga Agustus 2023.

"Korban juga diancam, jika tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarganya," ucap dia.

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap SH untuk mengetahui apakah ada penyimpangan seksual atau gangguan kejiwaan.

"Masih didalami lagi, nanti akan diperiksa," ucap dia.

Akibat perbuatannya, SH dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Pelaku kemudian ditahan di Mapolres Tangerang Kota.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Cerita Anak Pergoki Ayah Rudapaksa Adik Kandungnya di Tangerang, Aksi Bejat Pelaku Sejak 2014

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved