Selebgram Palembang Terjerat Narkoba

Kerahkan Kepolisian Malaysia dan Thailand, Selebgram APS dan Suami Jaringan Narkotika Internasional

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memberikan keterangan terkait kasus narkotika jaringan internasional.

|
Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Pengungkapkan kasus jaringan narkoba selebgram APS kerahkan kepolisian Luar Negeri. 

Helmy Santika pun memberikan reaksi saat disinggung terkait ada dugaan TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan APS.

Pihak kepolisian saat ini menduga jika aliran dana transaksi narkoba tersebut digunakan APS untuk membeli barang-barang yang dimilikinya.

“Kita menduga aliran dana yang dibelikan berbagai macam barang-barang itu asalnya dari transaksi narkoba,” ucapnya.

Suami APS Lebih Dulu Dipenjara, Tak Kapok Jalani Bisnis Narkoba

Sebelum selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba internasional, suaminya ternyata sudah lebih dulu ditangkap.

Kadafi alias David, yang merupakan suami Adelia ditangkap polisi pada dengan kasus yang sama.

Namun penangkapannya itu terjadi pada 2017 silam.

Suami Adelia Putri Salma tersebut diamankan BNNP Sumsel bersama empat orang lainnya yang diduga merupakan kurir narkoba.

Hal Ini diungkap oleh Kepala BNNP Sumsel, Irjen Pol Djoko Prihadi.

Dia mengungkapkan bahwa penangkapan David dan empat rekannya itu dilakukan di dua tempat, yakni di Perum Azhar Kenten Laut Banyuasin dan showroom mobil BSA Mobilindo di Musi II Palembang.

Pasalnya, David memang dikenal sebagai sebagai bos showroom mobil.

"Benar pada 2017 tim gabungan melakukan penangkapan tersebut di dua tempat, dan saat itu kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur lantaran pelaku melawan."

"Salah ditembak mati. Ketiga tersangka yakni Adi Alfian (38), Even (42) dan yang meninggal dunia, Herry Purnama alias Abah (56) warga Desa Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara," ungkap Irjen Pol Djoko Prihadi, dilansir Selasa (29/8/2023).

"Benar saat itu tim gabungan penangkapan suami dari Adelia Putri Salma," ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 kilogram sabu serta 30 butir pil ekstasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved