Selebgram Palembang Terjerat Narkoba

Selebgram Palembang Skandal Narkoba, Adelia Putri Salma Terima Transferan Suami di Penjara Rp3,67 M

Selebgram Palembang Adelia Putri Salma diduga melakukan TPPU berawal suaminya Khadafi alias David tertangkap narkoba.

|
Editor: pairat
Tribunlampung.co.id
Selebgram Palembang, Adelia Putri Salma menjalani sidang perdana di PN Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024). 

SRIPOKU.COM - Selebgram Palembang, Adelia Putri Salma terlibat skandal narkoba bersama sang suami akhirnya digelar sidang perdana.

Adelia Putri Salma dihadirkan dalam sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).

Adelia Putri Salma menggunakan jilbab dan celana hitam, kemeja dan masker putih serta sepatu pink.

Tersangka Adelia Putri Salma setelah sampai di halaman PN Tanjungkarang, ratu narkoba tersebut masuk ke ruang transit tahanan di PN Tanjungkarang.

Adelia sempat meminta dua pengawal dari kepolisian dan jaksa mengawal masuk ke ruang transit tahanan.

Selebgram Adelia sempat menabrak tralis tempat ruang transit tahanan.

Adelia bersiap untuk menjalani sidang perdananya dengan agenda dakwaan.

Selebgram Adelia Putri Salma diduga melakukan TPPU berawal suaminya Khadafi alias David tertangkap dalam kasus narkoba jaringan bandar sabu Fredy Pratama.

Jadwal sidang perdana Adelia Putri Salma tertera dalam website Pengadilan Negeri Tanjungkarang https://sipp.pn-tanjungkarang.go.id/detil_perkara.

Dengan nomor perkara 52/Pid.Sus/2024/PN Tjk dan menjalani sidang di Ruang Oemar Seno Aji PN Tanjungkarang dengan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Eka Aftarini.

David suami selebgram Adelia Putri Salma (APS)
David suami selebgram Adelia Putri Salma (APS) (Capture SripokuTV)

Dalam sidang terungkap selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma menerima total transferan dari suaminya Khadafi alias David selama di jeruji besi mencapai Rp 3,67 Miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini mengatakan, Khadafi alias David anak buah dari gembong narkoba Fredy Pratama merupakan suami dari selebgram Adelia Putri Salma telah melakukan transfer dana hasil menjual narkotika sebesar Rp 3,67 Miliar.

"Total transferan dari suami Adelia ini mencapai Rp 3,67 Miliar hasil dari jual narkoba," kata JPU Eka Aftarini saat PN Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).

Adelia menerima uang tersebut dari empat rekening.

Eka mengatakan, uang miliaran dibelikan oleh terdakwa di antaranya rumah mewah hingga kendaraan mewah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved