Berita PALI

7 Bulan Sembunyi di Jambi, Begal di PALI Diringkus Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab

Tersangka ditangkap di sebuah kebun di wilayah Sungai Beruang, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi.

SRIPOKU.COM / Apriansyah Iskandar
Ali Amzar (30) salah seorang dari tiga kawanan begal di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, setelah tujuh bulan buron, Rabu (30/8/2023). 

"Saya baru pertamakali melakukan penodongan, kemarin saya kerja di Batam, lalu pulang ke dusun tidak ada kerjaan, diajak teman nodong sepeda motor," akunya saat diwawancarai.

Selama Tujuh bulan pelarian nya ke Jambi tersangka mengatakan kalau dirinya bekerja menyadap karet di kebun milik orang.

Tersangka menyesal melakukan perbuatannya, atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun lebih.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan polisi dari hasil kejahatan tersebut, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi BG 2234 PAC.

Kemudian Satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan satu buah buku BPKB. (cr42)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved