Opini: Childfree dan Tren Penurunan Laju Pertumbuhan Penduduk
Menjadi ibu adalah sebuah karunia yang sangat luar biasa, kebahagiaan yang tak terlukiskan ketika seorang bayi lahir dan bau harumnya memenuhi rumah.
Oleh: Windri Dwi Novanni, A.Md
(Statistisi Pelaksana Lanjutan BPS Provinsi Sumatera Selatan)
SRIPOKU.COM -- TREN penurunan laju pertumbuhan penduduk dalam kurun waktu 10 tahun terakhir menjadi sebuah alarm bahwa Indonesia memasuki “darurat natalitas” (kelahiran). Perubahan sosial dan budaya, akses terhadap pendidikan dan kesehatan, urbanisasi, kondisi ekonomi serta kebijakan perencanaan keluarga menjadi faktor mempengaruhi.
Menarik untuk digali lebih dalam hubungan antara perubahan sosial budaya dan laju pertumbuhan penduduk, pertumbuhan penduduk yang signifikan akan berdampak pada perubahan sosial kehidupan masyarakat Indonesia. Perubahan sosial yang terjadi pada suatu masyarakat akan mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola prilaku dalam masyarakat.
Perubahan sosial ini juga terjadi dalam pandangan dan nilai-nilai generasi muda, terutama Generasi Milenial dan Generasi Z, telah menghasilkan tren menarik yang memiliki implikasi signifikan terhadap laju pertumbuhan penduduk di seluruh dunia. Semakin banyak individu dari kelompok ini yang memilih gaya hidup childfree, yaitu tidak memiliki anak, sebagai bagian dari rencana hidup mereka.
Ketika sejumlah besar individu dari generasi yang lebih muda memilih untuk tidak memiliki anak, hal ini secara alami akan mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk. Penurunan jumlah kelahiran dapat mengakibatkan penurunan pertumbuhan penduduk secara keseluruhan, yang pada gilirannya dapat memiliki implikasi ekonomi dan sosial yang luas.
Laju pertumbuhan penduduk merupakan angka yang menunjukan rata-rata tingkat pertambahan penduduk dalam jangka waktu tertentu. Pertumbuhan penduduk menproyeksikan pertumbuhan penduduk secara positif di seluruh periode proyeksi. Laju pertumbuhan penduduk mengacu pada perubahan jumlah penduduk suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu, yang dihitung berdasarkan perbedaan antara tingkat kelahiran dan tingkat kematian, serta migrasi dan emigrasi. Secara global, memang terjadi tren menurunnya laju pertumbuhan penduduk selama beberapa dekade terakhir.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Data Badan Pusat Statistik (BPS) laju pertumbuhan penduduk Indonesia terus melambat setiap tahun selama periode 2020-2050. BPS memproyeksikan jumlah penduduk Indonesia pada 2045 akan mencapai 324 juta orang atau bertambah 54,42 juta orang dibanding 2020. Namun, tingkat pertumbuhannya diprediksi melambat rata-rata 0,67 persen per tahun selama periode 2020-2050. Proporsi penduduk usia 0-14 tahun turun dari 24,56 % pada 2020 menjadi 19,61 % pada 2045. Sementara, penduduk usia 65 tahun ke atas naik dari 6,16 % menjadi 14,61 % pada 2045.
Dalam publikasi BPS Provinsi Sumatera Selatan “Proyeksi penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan” hasil dari sensus penduduk yang digelar 10 tahun sekali mencatat jumlah penduduk Sumatera Selatan pada tahun 2020 sebesar 8.447.756 jiwa, pada tahun 2025 sebesar 8.928.515 jiwa. Selanjutnya pada tahun 2030 meningkat sebesar 2030 sebesar 9.345.653 jiwa dan pada tahun 2035 sebesar 9.707.356 jiwa. Meskipun jumlah penduduk Sumatera Selatan terus meningkat hingga tahun 2035, namun laju pertumbuhan penduduk juga terus menurun.
Pada periode 2020-2025 laju pertumbuhan penduduk Sumatera Selatan sebesar 1,11 persen. Kemudian mulai menurun menjadi 0,92 persen pada periode 2025-2030, Selanjutnya pada periode 2030-2035 sebesar 0,76 persen. Rata-rata tingkat pertumbuhan penduduk periode tahun 2020-2035 sebesar 0,93 persen pertahunnya.
Tren penurunan laju pertumbuhan penduduk ini tentunya memunculkan berbagai dampak dan tantangan kedepannya antara lain yang pertama yaitu peningkatan proporsi lansia dapat menyebabkan beban lansia dalam populasi, pada tahun 2024 Provinsi Sumatera Selatan memasuki era ageing population yaitu ketika penduduk usia 60 tahun keatas mencapai lebih dari 10 persen (2024=10,23 % ) dan berlanjut hingga tahun 2035. Peningkatan proporsi lansia ini juga menyebabkan beban pembiayaan yang lebih tinggi pada sistem kesehatan dan sistem pensiun karena jumlah populasi lansia yang memerlukan perawatan dan dukungan ekonomi.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Kedua ketimpangan demografi yaitu dimana jumlah populasi yang sedikit dapat menyebabkan penurunan daya saing ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat. Ketiga penurunan jumlah angkatan kerja hingga berdampak pada produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Penurunan laju pertumbuhan penduduk juga dapat membawa dampak pada berbagai aspek masyarakat, termasuk ekonomi, kebijakan sosial, dan dinamika keluarga. Pemerintah dan lembaga terkait perlu mengantisipasi perubahan ini dan mengembangkan strategi yang sesuai untuk mengatasi tantangan yang mungkin timbul. Pertumbuhan penduduk biasanya melambat seiring dengan menurunnya angka kelahiran total. Hal ini dipengaruhi juga oleh kemajuan teknologi dan pendidikan.
Fenomena chidfree dapat menyebabkan krisis demografi. Jika mayoritas orang tua suatu negara berprinsip childfree, maka negara tersebut akan mengalami zero growth atau bahkan minus growth, yang mana semakin lama dapat menyebabkan penduduk suatu negara semakin habis. Kondisi tersebut juga akan berdampak pada rasio ketergantungan atau rasio beban ketergantungan (dependecy ratio) yaitu angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk usia nonproduktif dengan penduduk usia produktif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Windri-Dwi-Novanni.jpg)