Sosok Benny Wenda, Bikin Delegasi RI WO dari KTT MSG, Kabur dari Penjara Diburu Interpol

Benny diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa, lalu melarikan diri ke Inggris.

Editor: Hendra Kusuma

Aktifnya Benny Wenda di forum-forum internasional, bahkan kemudian diiringi beberapa aksi separatis di Papua dan sekiarnya, maka pada tahun 2011, Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan red notice dan Surat Perintah Penangkapan Internasional untuk penangkapan Wenda karena melakukan sejumlah pembunuhan dan penembakan di Tanah Air.


Tetapi Wenda mengklaim, red notice itu sudah dicabut. Pencabutan red notice dilakukan oleh Interpol atas pertimbangan politis.

 


Diduga, Masa kecil Wenda yang penuh dengan kekerasan ini, yang membuat membuatnya membenci tentara dan kemudian terus berjuang untuk kemerdekaan Papua.


Kini, Perjuangan Benny Wenda berubah arah, tak lagi sekedar memperjuang hak warga Papuam tetapi juga untuk mendapatkan kedaulatan bagi organisasi ULMWP yang dipimpinnya agar menjadi negara yang berdaulat terus dilakukan termasuk di KTT MSG.


Menanggapi ini, Delegasi Indonesia melalui, Dirjen Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Abdul Kadir Djaelani sudah menyatakan, bahwa Pemerinta RI bersikap tegas. Bahkan permohonan Benny menjadi anggota penuh di MSG ditolak oleh KTT MSG 24 Agustus kemarin.

 

"Dalam Komunike Bersama (Joint Communique) yang dikeluarkan tanggal 24 Agustus 2023, para pemimpin negara-negara anggota MSG menegaskan bahwa ULMWP tidak memenuhi kriteria keanggotaan MSG," ujarnya.

 

Dengan demikian ULMWP masih berstatus, ULMWP tetap berstatus Observer atau peninjau, sementara Indonesia tetap menjadi Associate Member.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved