Sosok Benny Wenda, Bikin Delegasi RI WO dari KTT MSG, Kabur dari Penjara Diburu Interpol

Benny diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa, lalu melarikan diri ke Inggris.

Editor: Hendra Kusuma

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Siapa Benny Wenda, Pimpinan ULMWP (Kelompok Separatis Papua yang bikin Delegasi Indonesia Walk Out dari Konferensi Tingkat Tinggi Melanesian Spearhead Group atau KTT MSG ke-22, Rabu 23 Agustus 2023.


Sebab, saat itu Benny Wenda tengah berpidato dengan narasi kebohongan tentang situasi di Papua.


Sikap inilah yang membuat Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Abdul Kadir Djaelani memilih WO dari KTT MSG tersebut.

 

Tentang rekam jejak Benny Wenda, warga Indonesia khususnya Papua sudah tidak asing lagi. Sebab, dia adalah sosok yang getol menyerukan kemerdekaan untuk Papua.


Pemerintah Indonesia pun dengan tegas menyatakan, Benny Wenda yang merupakan pemimpin Kemerdekaan Papua Barat, atau Pimpinan ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) itu bagian dari kelompok separatis Papua.


Benny dalam berbagai sumber seperti dari data Kemelu RI dan Kedubes Besar RI di London, menyatakan, merupakan tahanan politik yang melarikan diri.

 

Dilansir Sriwijaya Post dari wikipedia yang merujuk dari berbagai sumber pada Minggu 27 Agustus, Benny Wenda dipenjara pada 6 Juni 2002 di Jayapura, karena terus memperjuangkan Papua Merdeka.

 

Bahkan Dikutip Sriwijaya Post dari Sripoku.com 27 Agustus, bahwa Menko Polhukam, Mahfud MD pada 4 Desember 2020 silam menyatakan, Benny Wenda berstatus Napi yang Buron dan status kewarganegaraannya sudah dicabut.


Sementara, dikutip dari laman Website Benny Benda's, selama di penjara dia mengklaim pemerintah Indonesia melakukan penyiksaan terhadap dirinya.


Maka Benny Wenda pun menceritakan masa kecil di Lani Papua, kawasan Pegunungan Papua dengan hidup tenteram di pegunungan. Namun masa tenang itu berakhir ketika di tahun 1977 datang tentara Indonesia.

 

Dari sini masa kecilnya tak lagi tenang, hampir setiap hari dia mendapatkan tidak kekerasan. Bahkan keluarganya ada yang meninggalkan karena perbuatan ini.


Saat itu dikatakan Wenda, dia harus kehilangan satu kakinya dalam sebuah serangan udara di Papua. Tak ada yang bisa merawatnya, sehingga dia berjuang sendiri untuk kesembuhannya, hingga berjalan hampir 20 tahun lamanya.


Maka itu, ketika keluarganya memilih bergabung dengan NKRI, dia memilih jalan sendiri. Momentum saat Pemerintahan Soeharto tumbang dimanfaatkan dengan baik oleh Benny Wenda.

 

Bersama, gerakan referendum dari rakyat Papua yang menuntut kemerdekaan dari Indonesia kembali bangkit. Benny yang menjadi pimpinan organisasi Demmak (Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka), menyuarakan tuntutan sebagian dari masyarakat Papua.


Menuntut pengakuan dan perlindungan adat istiadat, serta kepercayaan, masyarakat suku Papua. Juga menolah menolak apapun yang ditawarkan pemerintah Indonesia, termasuk otonomi khusus.

 

Pemerintah RI yang dipimpinan di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri lalu menerapkan otonomi khusus, pilihan politik yang layak untuk Papua.


Akan tetapi, ketegangan kembali terjadi di tanah Papua. Operasi militer menyebabkan ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay meninggal hingga membuat Wenda bereaksi keras.

 

Dia kembali berjuang menyuarakan kemerdekaan. Sikap ini berakhir dengan tuntutan serius dari pemerinta RI dan pada 6 Juni 2002, Benny Wenda dipenjara di Jayapura.


Dia dituduh berbagai macam kasus, Salah satunya disebut melakukan pengerahan massa untuk membakar kantor polisi, hingga harus dihukum 25 tahun penjara. Dalam sidang pada 24 September 2002, Wenda divonis, meski ada perlawanan dari kuasa hukumnya yang menyatakan vonis itu cacat hukum.


Namun, Benny Wenda tetap dipenjara. Namun, Benny Wenda benar-benar licin, sebab, pada 27 Oktober 2002 ia berhasil kabur.


Dibantu aktivis kemerdekaan Papua Barat, Benny diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa, lalu melarikan diri ke Inggris.


Benny dan keluarga kemudian pindah dan mendapatkan suaka politik dari Inggris sejak 2003.

 

Aktifnya Benny Wenda di forum-forum internasional, bahkan kemudian diiringi beberapa aksi separatis di Papua dan sekiarnya, maka pada tahun 2011, Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan red notice dan Surat Perintah Penangkapan Internasional untuk penangkapan Wenda karena melakukan sejumlah pembunuhan dan penembakan di Tanah Air.


Tetapi Wenda mengklaim, red notice itu sudah dicabut. Pencabutan red notice dilakukan oleh Interpol atas pertimbangan politis.

 


Diduga, Masa kecil Wenda yang penuh dengan kekerasan ini, yang membuat membuatnya membenci tentara dan kemudian terus berjuang untuk kemerdekaan Papua.


Kini, Perjuangan Benny Wenda berubah arah, tak lagi sekedar memperjuang hak warga Papuam tetapi juga untuk mendapatkan kedaulatan bagi organisasi ULMWP yang dipimpinnya agar menjadi negara yang berdaulat terus dilakukan termasuk di KTT MSG.


Menanggapi ini, Delegasi Indonesia melalui, Dirjen Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Abdul Kadir Djaelani sudah menyatakan, bahwa Pemerinta RI bersikap tegas. Bahkan permohonan Benny menjadi anggota penuh di MSG ditolak oleh KTT MSG 24 Agustus kemarin.

 

"Dalam Komunike Bersama (Joint Communique) yang dikeluarkan tanggal 24 Agustus 2023, para pemimpin negara-negara anggota MSG menegaskan bahwa ULMWP tidak memenuhi kriteria keanggotaan MSG," ujarnya.

 

Dengan demikian ULMWP masih berstatus, ULMWP tetap berstatus Observer atau peninjau, sementara Indonesia tetap menjadi Associate Member.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved