Inilah Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Wilayah di Indonesia, Mulai Dari Aceh Hingga Papua

Berikut ini sistem atau aturan gaji PPPK Paruh Waktu 2025, serta besaran gajinya di seluruh Indonesia mulai dari Aceh hingga Papua

Editor: adi kurniawan
Tribuntimur.com
Foto Ilustrasi - Berikut ini sistem atau aturan gaji PPPK Paruh Waktu 2025, serta besaran gajinya di seluruh Indonesia mulai dari Aceh hingga Papua 

SRIPOKU.COM -- MenPAN-RB Rini Widyantini memastikan bahwa prioritas utama dalam PPPK Paruh Waktu 2025 adalah para honorer yang masuk dalam database BKN, yaitu honorer berstatus R2 dan R3.

Sesuai KepmenPAN-RB 16/2025, hanya mereka yang akan diusulkan oleh pemerintah daerah untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Namun, kabar ini juga membawa kekecewaan bagi honorer R4 dan R5.

Mereka yang tidak masuk dalam database BKN harus kembali bersabar, karena belum menjadi prioritas dalam skema pengangkatan kali ini.

Lantas, bagaimana sistem atau aturan gaji PPPK paruh waktu 2025? Serta berapa besaran gajinya? Yuk kita cek sama-sama.

Baca juga: Panduan Cara Cek Daftar Formasi dan Nama pada Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lewat BKD Kategori R1–R5

Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, disebutkan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 paling sedikit atau minimal sama dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

Sumber pendanaan untuk gaji PPPK paruh waktu 2025 dapat berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pegawai PPPK paruh waktu pun juga akan mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai aturannya, besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diprediksi tidak jauh berbeda dengan standar upah di suatu wilayah, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan UMP di setiap daerah berbeda-beda.

Berikut ini prediksi besaran nominal gaji PPPK paruh waktu 2025 di beberapa wilayah berdasarkan UMP di masing-masing wilayah di Indonesia:

  • Aceh Rp 3.685.616
  • Kepulauan Riau Rp3.623.624
  • Bengkulu Rp2.670.039
  • Lampung Rp2.893.069
  • Bangka Belitung Rp3.876.600
  • Banten Rp2.905.199
  • Jakarta Rp5.396.760
  • Jawa Barat Rp2.191.232
  • Jawa Timur Rp2.305.984
  • DIY Yogyakarta Rp2.264.080
  • Bali Rp2.996.560
  • Maluku Utara Rp3.408.000
  • Sulawesi Tengah Rp2.914.583
  • Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
  • Gorontalo Rp3.221.731
  • Kalimantan Barat Rp2.878.286
  • Kalimantan Utara Rp3.580.160
  • Papua Rp4.285.848

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025

  • 7-20 Agustus 2025 usulan penetapan kebutuhan oleh instansi
  • 21-30 Agustus 2025 penetapan kebutuhan oleh menteri PANRB
  • 22 Agustus-1 September 2025 pengumuman alokasi kebutuhan
  • 23 Agustus-15 September 2025 pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
  • 23 Agustus-20 September 2025 usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu
  • 23 Agustus-30 September 2025 penetapan NI PPPK Paruh Waktu

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved