Bayi Tertukar di Bogor

Pengumuman Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor Segera Diungkap, Polres Bogor Sebut Soal Transparan

Kedua keluarga kini harap-harap cemas sedang menunggu tes DNA diumumkan oleh pihak Polres Bogor.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Hasil tes DNA bayi tertukar di Bogor diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari ke depan. 

Setelah menemui perdebatan panjang, keduanya akhirnya mau melakukan tes DNA untuk mengetahui anak biologis dari bayi diduga tertukar usai melahirkan Juli 2022 lalu.

Pantauan Tribunnewsbogor.com, sekitar pukul 10.58 Ibu D keluar meninggalkan Gedung Puslabfor yang dijaga ketat petugas ini.

Awalnya Ibu D ini memarkirkan mobilnya di luar gerbang Puslabfor.

Namun kemudian memilih minta dijemput langsung menggunakan mobil dari dalam area Puslabfor demi menghindari sorotan kamera awak media di pintu gerbang.

Kuasa Hukum Ibu D, Michael Sigalingging menjelaskan bahwa secara psikologis dan mental Ibu D enggan terekam kamera media.

"Secara psikologis dan mental sih, karena ini kan permasalahannya dugaan tertukarnya ini kan bukan barang, ini kan anak, itu yang harus kita cermati sama-sama. Jadi dari pihak ibu, ayah dan anak juga tidak mau ke depannya kalau ada media kan meninggalkan jejak digital ya, mungkin itu yang membuat klien kami gak mau muncul di media," kata Michael Sigalingging kepada wartawan.

Terkait Tes DNA sendiri, kata dia, dilakukan terhadap ayah, ibu dan anak dari masing-masing kedua pihak.

Hasil tes DNA ini diperkirakan akan keluar 3 sampai 7 hari ke depan.

"Informasi di dalem sih tiga sampai tujuh hari ya (hasilnya keluar). Ini kan difasilitasi Polres Bogor, kita follow up ke Polres Bogor nanti seperti apa," kata Michael Sigalingging.

5 Perawat dan Bidan Dinonaktifkan

Kasus bayi tertukar di Bogor, Rumah Sakit Sentosa, Bogor, Jawa Barat kini sudah menonaktifkan lima orang perawat dan bidan.

Hal ini lantaran bidan dan perawat tersebut dianggap lalai memasang gelang identitas hingga bayi Siti Mauliah (37) tertukar.

Keputusan tersebut diambil menyusul tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Unit Reskrim Polres Bogor.

"Awalnya 15 orang yang mau disanksi, tapi kan kita harus melihat dong berapa orang yang kemudian terlibat," ujar Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/8/2023).

"Kita mendalami dan mencari mana yang paling berperan dan mengetahui betul peristiwanya. Jadinya yang 10 orang kita SP1 aja. Sedangkan yang lima perawat dan bidan dinonaktifkan atau dibebastugaskan," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved