Pemi

Sosok Susno Duadji, Mantan Kabareskrim Polri Resmi Jadi Caleg DPR RI Partai PKB Dapil Sumsel II

Berikut ini disajikan ulasan terkait profil Susno Duadji yang kini resmi jadi Bacaleg DPR RI Fraksi PKB Dapil Sumsel II.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Odi Aria
capture/youtube/Susno Duadji
Profil Susno Duadji, Mantan Kabareskrim Polri, Resmi Jadi Caleg DPR RI Fraksi PKB Dapil Sumsel II 

Diketahui ia merupakan lulusan Akabri Kepolisian yang juga mengenyam berbagai pendidikan.

Baca juga: Hadiri Rakorwil Kemenangan Pemilu 2024, TGB Optimis Caleg Partai Perindo Sumsel Akan Terpilih

Susno Duaji pernah menempuh pendidikan di PTIK, S1 Hukum, S2 Manajemen, dan Sespati Polri.

Selain itu, ia juga aktif mengikuti kursus dan pelatihan diantaranya Senior Investigator of Crime Course (1988), Hostage Negotiation Course (Antiteror) di Universitas Louisiana AS (2000).

Kemudian mengikuti Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia (2001), Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003), serta Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington, DC, Amerika Serikat.

Baca juga: KPU PALI Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 143.060, Meningkat 11.484 dari Pemilu 2019

Sementara pada catatan Kompas.com, Susno Duadji divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Maret 2011.

Ia tak lantas menerima hukuman tersebut, ia sempat melawan hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Namun MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Jumlah DPT Kota Palembang Pemilu 2024 Berjumlah 1.225.548 Pemilih, Suara Sumsel akan Ada Perubahan

Hingga Susno sempat dinyatakan burno selama satu minggu karena perbedaan pandangan soal eksekusi.

Susno Duadji lantas menyerahkan diri dan ditahan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.

Kendati demikian, Susno merupakan sosok yang mengungkap skandal mafia kasus saat menangani kasus yang menjerat mantan DJP yakni Gayus Tambunan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved