Bayi Tertukar di Bogor

Update Kasus Bayi Tertukar di Bogor, 5 Perawat dan Bidan Dinonaktifkan, Lalai Pasang Gelang Double

Keputusan tersebut diambil menyusul tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Unit Reskrim Polres Bogor.

Editor: Fadhila Rahma
Ho/ Tribun-Medan.com
Kasus Bayi tertukar di rumah sakit Bogor 

"Jadi bukan gelang tertukar, tapi gelang dobel. Ini yang menjadi tuntutan kami juga karena ini merugikan," ujar Rusdy, Rabu (16/8/2023).

Untuk itu, keluarga Siti meminta kepolisian untuk mengusut manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tempat Siti melahirkan.

Siti Mauliah (37), ibu dari bayi yang tertukar sedang menggendong bayi tersebut di rumahnya, Kampung Mekar Jaya, Desa Cibeuteng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). (Kompas)
Siti Mauliah (37), ibu dari bayi yang tertukar sedang menggendong bayi tersebut di rumahnya, Kampung Mekar Jaya, Desa Cibeuteng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). (Kompas) ()

Rusdy menilai Siti dan pasien B merupakan korban kelalaian rumah sakit. Rusdy mengatakan, nama yang sama di gelang tersebut menjadi alasan pasien B enggan melakukan tes DNA.

Pasien B yang merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, ini merasa tidak perlu untuk tes karena bayi yang dibawa adalah anak kandungnya.

Hal itu sudah dibuktikan dengan gelang atau label atas nama mereka.

"Pihak keluarga satunya (pasien B) tidak mau tes DNA karena merasa anak mereka. Tidak ada bukti yang mengarah telah tertukar karena gelang dipakai atas nama mereka sendiri. Sementara gelang yang di Ibu Siti juga nama mereka," ungkapnya.

Rusdy menilai kejadian ini memperlihatkan bahwa manajemen rumah sakit sangat buruk sehingga merugikan kedua belah pihak.

"Kenapa bisa dobel? Ini ada menajemen yang buruk tidak melakukan SOP yang benar. Kami akan menggugat kerugian yang sudah dialami klien kami," ujarnya.

Rusdy juga telah bersurat dan melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar memberikan pendampingan secara psikologis kepada Siti dan pasien B.

Sebab, Siti dan pasien B menanggung beban psikologis jika terbukti bayi laki-laki mereka tertukar.

Rumah sakit akui gelang dobel Sementara, juru bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengakui ada gelang dobel atas nama yang sama.

Hal ini menjadi bukti kuat adanya kelalaian.

Kini, suster yang menangani bayi tertukar selama setahun itu telah diberi sanksi.

"Iya, memang ada dua gelang yang namanya sama, dobel. Jadi atas nama salah satu dari Ibu B ada di Ibu Siti," ujarnya.

Gregg juga menyebut polisi telah meminta keterangan tujuh orang yang terdiri dokter, perawat, dan bidan di Mapolres Bogor, Cibinong.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved