Bayi Tertukar di Bogor

Update Kasus Bayi Tertukar di Bogor, 5 Perawat dan Bidan Dinonaktifkan, Lalai Pasang Gelang Double

Keputusan tersebut diambil menyusul tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Unit Reskrim Polres Bogor.

Editor: Fadhila Rahma
Ho/ Tribun-Medan.com
Kasus Bayi tertukar di rumah sakit Bogor 

SRIPOKU.COM - Kasus bayi tertukar di Bogor, Rumah Sakit Sentosa, Bogor, Jawa Barat kini sudah menonaktifkan lima orang perawat dan bidan.

Hal ini lantaran bidan dan perawat tersebut dianggap lalai memasang gelang identitas hingga bayi Siti Mauliah (37) tertukar.

Keputusan tersebut diambil menyusul tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Unit Reskrim Polres Bogor.

"Awalnya 15 orang yang mau disanksi, tapi kan kita harus melihat dong berapa orang yang kemudian terlibat," ujar Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/8/2023).

"Kita mendalami dan mencari mana yang paling berperan dan mengetahui betul peristiwanya. Jadinya yang 10 orang kita SP1 aja. Sedangkan yang lima perawat dan bidan dinonaktifkan atau dibebastugaskan," ungkapnya.

Gregg mengatakan, para bidan dan perawat yang disanksi telah dipindahkan ke bagian administrasi untuk sementara waktu.

Baca juga: Pekerjaan Nyonya Dian Ibu Bayi Tertukar di Bogor dengan Siti Mauliah Disebut Pegawai Pemerintahan

Siti Mauliah (kiri) yang menunggu itikad baik pasien B alias Nyonya D untuk melakukan tes DNA demi nasib bayi yang tertukar.
Siti Mauliah (kiri) yang menunggu itikad baik pasien B alias Nyonya D untuk melakukan tes DNA demi nasib bayi yang tertukar. (capture/Tribunnews)

"Mereka di satu depertemen ini dinonaktifkan untuk tidak memegang bagian itu (persalinan)," ujar Gregg.

Sebelumnya diberitakan, bidan dan perawat RS Sentosa diperiksa Unit Reskrim Polres Bogor.

Mereka diperiksa sebagai saksi yang menangani persalinan atau kelahiran bayi warga Bogor bernama Siti Mauliah yang tertukar.

Hasil pemeriksaan selama 10 jam, ada unsur kelalaian saat memasang gelang ke bayi Siti alias gelang dobel atau dua gelang dengan satu nama yang sama, yakni nama pasien B (sebutan dari rumah sakit).

Untuk mengungkap kasus bayi tertukar tersebur, polisi akan melakukan tes DNA terhadap pasien B.

"Pemeriksaan DNA atau tes DNA kemungkinan besar akan kami lakukan di minggu depan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Yohannes Redhio Sigiro, dikutip dari Kompas TV.

Bayi Tertukar karena Gelang Dipasangkan Suster Rumah Sakit Dobel

Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti (37), ibu bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, mengatakan, bayi Siti dan pasien B (penyebutan rumah sakit) tertukar karena gelang yang dipasangkan ke bayi oleh petugas rumah sakit dobel.

Berdasarkan hasil penelusuran pihak Siti, gelang bayi Siti bukan tertukar, melainkan dua gelang dengan satu nama, yaitu atas nama pasien B.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved