Hari Ini ASN Jakarta WFH Tapi Jalanan Masih Tetap Macet, PJ Gubernur DKI Mewanti-wanti: Banyak PR!

Heru Budi Hartono mengeluarkan kebijakan tersebut merespons masalah polusi udara di Jakarta yang salah satu sumber terbesarnya

Editor: Fadhila Rahma
(Kolase TribunJakarta.com)
Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 50 persen mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023, menyusul adanya polusi udara di Jakarta. 

Adapun WFH diberlakukan bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Heru Budi Hartono mengeluarkan kebijakan tersebut merespons masalah polusi udara di Jakarta yang salah satu sumber terbesarnya berasal dari masifnya volume kendaraan harian di Ibu Kota.

Heru Budi Hartono pun mewanti-wanti ASN terkait larangan keluyuran selama WFH.

Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 50 persen mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023, menyusul adanya polusi udara di Jakarta.  (Kolase TribunJakarta.com)
Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 50 persen mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023, menyusul adanya polusi udara di Jakarta. (Kolase TribunJakarta.com) ()

ASN juga dipastikan mendapatkan tugas yang banyak untuk dikerjakan di rumah.

Selain itu, ASN yang menjalani WFH akan diawasi atasan melalui video call pada waktu tertentu.

"Jadi, saya meminta kepada atasannya langsung, dia misalnya jam 10, jam 14, jam 16 telepon," ucap Heru di Taman Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).

"Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa. Dan dikasih PR kerja yang banyak," sambung Heru.

Heru meyakini pengawasan lewat metode ini bisa membuat pelayanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap lancar meski ada penerapan sistem kerja hibrida.

Heru Budi meminta para ASN DKI Jakarta berkomitmen untuk bekerja dengan baik dengan segala tugas-tugas yang ditambah selama mereka WFH.

"Work from home itu bagi ASN, dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Agar dia tidak mondar-mandir, dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah," kata Heru.

Adapun penerapan WFH untuk 50 persen ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diterapkan mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023.

ASN yang bekerja dari rumah ialah mereka yang memiliki tugas-tugas mengurusi administrasi.

Di sisi lain, sebagian ASN lain tidak menjalankan sistem kerja ini karena tugas harian mereka berhadapan langsung dari masyarakat, misalnya para petugas Satpol PP hingga pemadam kebakaran.

Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka merespons masalah polusi udara di Jakarta yang salah satu sumber terbesarnya berasal dari masifnya volume kendaraan harian di Ibu Kota.

Menurut Heru, jika kebijakan ini efektif menekan polusi udara, pihaknya akan melakukan kajian lanjutan tentunya lewat arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved