Bayi Tertukar di Bogor

RS Sentosa Tolak Satu Syarat Diajukan Nyonya Dian untuk Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor: Tak Mungkin!

Pasalnya, saat kejadian hanya 2 ibu yang melahirkan bayi laki-laki, sedangkan bayi lainnya adalah perempuan.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Nyonya Dian Ajukan Satu Syarat untuk Tes DNA, Pihak RS Sentosa bereaksi. 

SRIPOKU.COM - Bayi tertukar di Bogor, Nyonya Dian ajukan satu syarat untuk Tes DNA, pihak RS Sentosa Bogor memberi respon.

Nyonya Dian akhirnya siap melakukan Tes DNA, namun mengajukan satu syarat.

Namun syarat ini dipertanyakan pihak Rumah Sakit Sentosa Bogor, Jawa Barat.

Pasalnya, saat kejadian hanya 2 ibu yang melahirkan bayi laki-laki, sedangkan bayi lainnya adalah perempuan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua bayi laki-laki yang lahir di Rumah Sakit Sentosa Bogor, Jawa Barat pada 18 Juli 2022 diduga tertukar.

Siti Maulia (37), ibu dari bayi yang tertukar di  Bogor dan sosok misterius Nyonya D.
Siti Maulia (37), ibu dari bayi yang tertukar di Bogor dan sosok misterius Nyonya D. (Kolase KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Baca juga: Rawat Anak Orang Lain, Ibu Bayi Tertukar di Bogor Masih Ngotot tak Mau TES DNA, Ajukan Syarat ke RS

Pada hari tersebut hanya ada dua ibu yang melahirkan bayi laki-laki yakni Siti Mauliah dan Nyonya Dian.

Siti Mauliah sudah melakukan tes DNA dan hasilnya menunjukkan bayi yang selama ini dirawat bukan anak kandungnya.

Siti Mauliah (kiri) yang menunggu itikad baik pasien B alias Nyonya D untuk melakukan tes DNA demi nasib bayi yang tertukar.
Siti Mauliah (kiri) yang menunggu itikad baik pasien B alias Nyonya D untuk melakukan tes DNA demi nasib bayi yang tertukar. (capture/Tribunnews)

Kini, tinggal menunggu Nyonya Dian untuk melakukan Tes DNA agar polemik bayi tertukar ini dapat menemui titik terang.

Siti Mauliah dan pihak RS Sentosa Bogor terus mendesak Nyonya Dian untuk melakukan tes DNA, tapi ditolak dengan alasan belum siap secara psikis.

Kini Nyonya Dian akhirnya mau melakukan Tes DNA dan mengajukan sebuah syarat ke pihak Rumah Sakit Sentosa Bogor.

Ia meminta semua ibu yang melahirkan pada 18 Juli 2022 di Rumah Sakit Sentosa Bogor dilakukan Tes DNA.

Pengacara Siti Mauliah, Rusdy Ridho membenarkan adanya persyaratan yang diajukan Nyonya Dian.

"Mau dia (Nyonya Dian) semua yang lahir dites DNA, jangan hanya dia," ungkapnya, Senin (14/8/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Pekerjaan Nyonya Dian Ibu Bayi Tertukar di Bogor dengan Siti Mauliah Disebut Pegawai Pemerintahan

Juru Bicara Rumah Sakit Sentosa Bogor, Greg Djako menyatakan syarat yang diajukan Nyonya Dian tidak dapat dipenuhi dengan alasan hanya ada dua bayi laki-laki yang lahir di hari tersebut.

"Bayi yang lahir pada hari yang sama itu laki-laki hanya dua orang, sisanya perempuan."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved