Polres Muba
Otak Pelaku Curanmor Susul Teman Seperjuangan ke Penjara, Polsek Sanga Desa Amankan Tersangka
Usai dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap unit Reskrim Polsek Sanga Desa, kini giliran Irpan Yansyah
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Usai dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) ditangkap unit Reskrim Polsek Sanga Desa, kini giliran Irpan Yansyah (19) yang juga merupakan aktor intelektual dari kasus tersebut dibekuk polisi pada Sabtu (12/8/2023) di tempat persembunyiannya.
Sebelumnya pada Minggu (30/07/2023) di desa Macang sakti kecamatan Sanga Desa terjadi curanmor 1 unit sepeda motor Honda Revo nomor polisi BE 7101 PM warna hitam milik korban Mulyadi.
Dari peristiwa tersebut 2 orang pelaku sudah ditangkap dalam waktu yang berbeda yaitu Riki rikarde (25) dan Cikro Aminoto (34) yang sekarang keduanya sedang dalam proses penyidikan Polsek Sanga Desa.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor di wilayahnya.
"Pelaku yang ditangkap saat ini merupakan pelaku yang ketiga, dimana sebelumnya telah kami tangkap 2 orang pelaku dari kasus curanmor tersebut," ujarnya.
Dari hasil pengembangan kasus, ternyata sebagai aktor intelektualnya adalah pelaku yang ketiga ini yaitu Irpan Yansyah warga desa Macang Sakti.
Jadi total pelaku dari kasus curanmor milik korban Mulyadi seluruhnya ada 3 orang yaitu Riki rikarde, Cikro Aminoto dan Irpan Yansyah.
"Pasal yang kami terapkan adalah pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 kuhp tentang pencurian, yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Nasirin meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap menaruh sepeda motor yang tidak menimbulkan niat mencuri.
"Parkirkan motor pada tempat yang aman dan jangan lupa kunci tambahan. Pencurian terjadi karena ada kesempatan yang diberikan pemilik karena lengah, jadi terus waspada dan laporkan melihat aksi pencurian," tegasnya. (dho)
Polda Sumsel
Polres Muba
Polsek Sanga Desa
Pencurian Kendaraan Bermotor
Kapolres Muba AKBP Imam Safii
Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin
TAMPANG 2 Pengedar Narkoba di Babat Supat dan Sungai Lilin, Lahan Pemerintah Jadi Lokasi Transaksi |
![]() |
---|
LOKASI Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Muba Terbakar, Polisi Sebut yang Terbakar Itu Tirup! |
![]() |
---|
Dalam Dua Pekan Satres Narkoba Polres Muba Ungkap 11 Kasus, 600 Butir Pil Ekstasi Diamankan |
![]() |
---|
Satgas OMP Polda Sumsel Pantau Logistik KPU Muba |
![]() |
---|
Lima Personil Polres Muba Dapat Pin Emas Kapolda Sumsel, Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Travel Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.