Korupsi Pasar Cinde
2 Pejabat Pemkot Palembang Penuhi Panggilan Kejati Sumsel di Kasus Korupsi Pasar Cinde
"Dua pejabat itu, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang berinisial HK, serta Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Jaksa Penyidik bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel memeriksa dua orang pejabat dari Pemkot Palembang sebagai saksi pada perkara dugaan kasus korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde Tahun 2016-2018, Senin (14/8/2023).
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menuturkan dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel total telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi.
Terbaru dua orang saksi guna menyampaikan keterangan kepada Penyidik terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.
"Dua pejabat itu, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang berinisial HK, serta Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Palembang berinisial PM." ungkap Vanny.
Dikatakannya, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi guna mendalami penyidikan perkara.
"Kedepan masih terus memanggil saksi-saksi, karena dalam perkara ini telah masuk ke penyidikan umum," tukasnya.
• Mantan Dirut PD Pasar Palembang Dipanggil Kejati Sumsel Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Sementara, Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejati Sumsel.
"Ya benar, hari ini telah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang," ungkap Herly Hurniawan.
Dijelaskan, dalam pemeriksaan tim penyidik mengajukan kurang lebih 12 pertanyaan seputar mengetahui atau tidaknya terkait pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Menurut dia, pada saat perkara itu dirinya belum menjabat sebagai Kapala Bapenda Kota Palembang. Sehingga tak mengetahui pokok permasalahan Pasar Cinde Palembang.
"Pada saat itu masa sebelum saya menjabat," ujarnya.
Dia berharap, terhadap polemik dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang agar dapat segera di selesaikan dan mendukung Kejati Sumsel untuk terus mengusut perkara tersebut.
"Agar permasalahan ini ada kepastian hukum," tandasnya
Diketahui sejak dimulainya penyidikan oleh Kejati Sumsel terhadap kasus mangkraknya Pasar Cinde Palembang telah memanggil sembilan orang saksi, namun tercatat hanya delapan yang hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Saksi yang telah diperiksa tersebut, yakni pada Senin (31/7/2023) empat saksi diperiksa, mereka yakni BK mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKAD Sumsel, AA mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel, AP mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel, dan EDS Kepala BPN Kota Palembang tahun 2019.
SIAP Dibayar Rp17 M, Kejati Sebut ada Upaya Peran Pengganti Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Kejati Sumsel Periksa Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Dua Mantan Direktur Diperiksa, Harnojoyo Sudah Empat Kali Jadi Saksi |
![]() |
---|
Penyidik Kejati Sumsel Tinjau Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang |
![]() |
---|
Kejati Sumsel Terus Dalami Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Dua Saksi Baru Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.