Korupsi Pasar Cinde

Mantan Dirut PD Pasar Palembang Dipanggil Kejati Sumsel Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde

"Saksi yang hadir AB selaku Direkrut Utama PD Pasar Palembang Jaya Tahun 2015. Kemudian saksi yang tidak hadir adalah Z selaku Staf Teknik di Dinas

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Odi Aria
Lokasi pembangunan Aldiron Plaza Cinde Palembang berubah bak danau, Kamis (3/6/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel kembali memanggil sejumlah saksi pada perkara dugaan kasus korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde Tahun 2016-2018 pasca naik ke tingkat penyidikan, Jumat (21/7/2023) lalu.

Kasi Penkum Kejati Sumsel menuturkan bahwa untuk perkara Pasar Cinde Palembang pada hari ini diagendakan pemeriksaan saksi sebanyak dua orang, satu hadir dan satu belum hadir.

"Saksi yang hadir AB selaku Direkrut Utama PD Pasar Palembang Jaya Tahun 2015. Kemudian saksi yang tidak hadir adalah Z selaku Staf Teknik di Dinas PUCK dan Perumahan Kota Palembang." ungkap Vanny, Kamis (10/8/2023)

Dijelaskan sejauh ini pada tingkat penyidikan, telah diagendakan pemanggilan sebanyak 10 orang saksi. 

Namun demikian, dua orang saksi yang berhalangan hadir, yakni M selaku Kepala BPKAD Sumsel Tahun 2015 dan Z selaku Staf Teknik Dinas PUCK dan Perumahan Kota Palembang. 

"Nanti akan kita agendakan pemanggilan lagi. Untuk M kemarin sudah konfirmasi berhalangan. Sementara Z tidak ada kabar," ujarnya.

Nasib Pedagang Pasar Cinde, Sudah Setor Ratusan Juta Beli Kios, Kini Pasar tak Jelas Rimbanya

Disinggung soal jumlah 10 Saksi yang sudah dipanggil, apakah akan dilakukan pemanggilan kembali para saksi tersebut?

"Tentunya itu hak penyidik jika diperlukan keterangan saksi pasti diagendakan pemanggilannya." Katanya.

Dijelaskan, dalam penyidikan perkara ini total pemanggilan saksi hingga saat ini sejumlah 10 orang, namun dua orang yang belum hadir dan bakal dijadwalkan pemanggilan ulang.

"Hadir pada hari ini saksi dugaan Korupsi Pasar Cinde ada satu orang, yakni inisial SB selaku Kepala Dinas PU Cipta Karya (PUCK) Tahun 2015-2017," ungkap Vanny, Rabu (9/8/2023).

Sementara, disinggung mengenai berapa nilai kerugian negara dalam penyidikan perkara ini Vanny mengatakan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Hal itu lantaran  penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde masih dalam tahap awal, masih dalam pendalaman materi penyidikan.

"Akan kita infokan jika ada perkembangan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kedepan, lanjut Vanny pihaknya bakal terus menjadwalkan pemanggilan beberapa nama, untuk dimintai keterangan guna dilakukan pemeriksaan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ini.

Adapun para saksi yang telah diperiksa tersebut, yakni pada Senin (31/7/2023) empat saksi diperiksa, mereka yakni; BK mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKAD Sumsel, AA mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel, AP mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel, dan EDS Kepala BPN Kota Palembang tahun 2019. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved